Disdikbud Kota Malang Buat Dua Kelompok Skema PTM Pekan Depan

Ilustrasi pada saat masuk sekolah menerapkan prokes ketat. (jaz) - Disdikbud Kota Malang Buat Dua Kelompok Skema PTM Pekan Depan
Ilustrasi pada saat masuk sekolah menerapkan prokes ketat. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bakal digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Rencana tersebut dibarengi dengan pembagian dua kelompok masuk jam sekolah.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, SE MM mengungkapkan, jika tidak ada kendala, PTM akan dilakukan pada Senin (7/3/2022). Menggunakan mekanisme dua kelompok, untuk masing-masing kelas pukul 07.00 hingga 11.00.

Bacaan Lainnya

“Kelompok pertama dengan jumlah siswa 50 persen. Sedangkan kelompok kedua, masuk pukul 12.00 sampai 15.00,” seru Suwarjana, SE MM, beberapa waktu yang lalu.

Selanjutnya, tenggat waktu pukul 11.00 ke 12.00, dilakukan penyemprotan disinfektan. Supaya sebelum digunakan pembelajaran lagi pada kelompok kedua, kondisi ruang pembelajaran sudah steril dan aman.

Rencana PTM ini dilakukan setelah melalui berbagai kajian dengan semua pihak. Dimana pembelajaran sistem daring dinilai masih belum efektif. Karena pembelajaran daring masih kurang maksimal dalam pengawasan dari orang tua pada saat proses belajar mengajar.

“Hasil survei kami, 99 persen siswa dan 85 persen orang tua, menginginkan pembelajaran PTM bisa dijalankan lagi,” beber Suwarjana.

Kendati demikian, Suwarjana masih memantau lagi bagaimana nanti izin dari orang tua. Apakah orang tua memberikan izin atau tidak, saat ini masih dibuatkan Google Form terlebih dahulu. Karena saat ini secara keseluruhan perkembangan covid-19 di Kota Malang terus melandai.

“Seiring penanganan yang bagus dari Pemkot Malang bersama masyarakat. Selain itu, anak-anak usia 6-11 tahun juga sudah menjalani vaksinasi 100 persen,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, ketika herd immunity sudah terbentuk pada anak-anak di Kota Malang, PTM akan semakin aman dan lebih terminamalisisr. Sehingga dinilai layak untuk dilakukan PTM, tetapi masyarakat tetap diimbau taat pada protokol kesehatan.

“Jika ada siswa atau guru yang terpapar covid-19 tidak sampai menyebar. Testing, tracing dan treatment (3T) wajib dilakukan,” tandasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait