Malang, SERU.co.id – Pelancong covid-19 viral yang berwisata ke Kota Malang bersama istrinya ketika terpapar covid-19, tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Status Reza Fahd Adrian masih sebagai saksi.
Dirinya datang memenuhi panggilan Polresta Malang Kota jauh-jauh dari Samarinda. Kepolisian belum bisa menetapkan sebagai tersangka melalui pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Masyarakat dan Kedaruratan.
“Statusnya kita masih periksa beliau sebagai saksi,” seru Kasat Reskrim Polresta Malang, Kompol Tinton Yudha Riambodo, saat ditemui di lobi Polresta Makota.
Kompol Tinton bersama tim penyidik ketika melakukan penahanan pada seseorang, harus ada penetapan tersangka terlebih dahulu. Sementara penetapan tersangka, ada mekanisme yang harus dilakukan.
“Terkait adanya alat bukti yang harus kita penuhi dalam hal tersebut,” ujarnya.
Terkait somasi dan tuntutan ganti rugi yang dilayangkan retail modern Toko Lai-Lai di Kota Malang, Polresta Makota tidak bisa menangani. Pihak kepolisian hanya menangani terkait masalah pidana. Terkait keperdataan, nanti pengadilan yang bisa memutuskan terkait perkara tersebut.
“Itu bukan dari ranah kami dan kami hanya menindaklanjuti kaitannya dengan dugaan adanya tindak pidana tersebut,” jelas Kompol Tinton.
Sebelum ke Polresta Makota, Reza Fahd bersama istri sudah melakukan rapid test terkait dengan prokes. Selanjutnya langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Menurut keterangan, pada saat perjalanan hanya yang terjadi di Malang.
“Destinasi ada tempat wisata yang disebutkan, tapi itu di wilayah Kota Batu. Bukan wilayah kami di Kota Malang, hanya di daerah Lai-lai saja,” imbuhnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Kisah Duka Dosen Asal Madura yang Gugur Menuju Tanah Suci
- KPK Panggil Dua Mantan Pejabat Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA
- Kapolres Batu Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Baru di Lingkungan Polres Batu
- Pemkot Batu Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha di Desa Bulukerto
- Babinsa Kedungkandang Bersama Poktan Tanam Padi Wujudkan Ketahanan Pangan