BPN Sebut Kedatangan Polisi ke Wadas Atas Permintaan Warga yang Setuju

Poster di Desa Wadas. (ist) - BPN Sebut Kedatangan Polisi ke Wadas Atas Permintaan Warga yang Setuju
Poster di Desa Wadas. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) buka suara soal insiden yang terjadi di Desa Wadas. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jawa Tengah Dwi Purnama mengungkapkan, pengukuran tanah dilakukan berdasarkan persetujuan warga. Hal ini sekaligus membantah pernyataan bahwa pengukuran lahan dilakukan secara paksa.

“Ini kesannya kami seolah mengambil alih paksa lahan warga, faktanya bukan seperti itu, tugas tim kami di lapangan itu melakukan pengukuran untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi kepemilikan lahan warga yang itu telah berdasarkan persetujuan mereka,” seru Dwi, Rabu (9/2/2022).

Bacaan Lainnya

“Pengukuran ini sebenarnya atas permintaan warga juga, jadi mereka minta bantuan untuk segera dilaksanakan pengukuran,” tegasnya.

Dwi menjelaskan, pengukuran lahan merupakan langkah awal untuk menetapkan ganti untung yang akan diberikan kepada warga. Menurutnya, BPN hanya mengukur lahan warga yang telah menyatakan setuju saja.

“Jadi untuk warga yang belum setuju ya kami pun menghindari dan tidak melakukan pengukuran,” ujarnya.

Sementara, terkait pengerahan puluhan polisi saat pengukuran, Kepala BPN Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi menyebut, hal tersebut atas permintaan warga yang setuju. Permintaan tersebut juga dilakukan oleh pihak lainnya.

“Kantah (Kantor Tanah) Purworejo, Balai Besar Wilayah Sungai PUPR, dan warga yang setuju melalui LBH Nyi Ageng Serang meminta bantuan pengamanan pengukuran ke kepolisian,” kata Teuku, Kamis (10/2/2022) dikutip dari CNN Indonesia.

Usulan tersebut kemudian dibahas dalam rapat di Kantor Gubernur Jateng. Kemudian, diputuskan pengukuran lahan didampingi oleh polisi.

Sebelumnya, puluhan polisi datang ke Desa Wadas, Purworejo untuk mendampingi BPN melakukan pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit, Selasa (8/2/2022). Sejumlah warga diamankan dengan alasan diduga akan berbuat anarkis. Warga yang diamankan dibawa ke polsek setempat, namun beberapa saat dibebaskan kembali setelah didesak publik.

Penambangan batu andesit akan dibuka untuk pembangunan Bendungan Bener. Proyek ini masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan pemerintah sejak 2013. Sejumlah warga menyatakan penolakan atas penambangan tersebut dan melakukan gugatan hingga ke Mahkamah Agung, namun seluruhnya ditolak. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait