Ada Siswa-Guru Batuk Pilek, Khofifah Perintahkan Langsung Swab

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan PTM 50 persen. (jaz) - Ada Siswa-Guru Batuk Pilek, Khofifah Perintahkan Langsung Swab
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan PTM 50 persen. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dilakukan 50 persen. Jika ditemukan keluarga besar sekolah yang batuk pilek agar segera diswab.

Merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, kabupaten/kota masuk level II maka 50 persen kapasitas kelas bisa digunakan. Apabila lembaga pendidikan tingkat apapun, jika ditemukan ada gejala-gejala batuk-pilek, maka segera ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

“Apakah guru atau siswa sebaiknya langsung swab, diikuti swab PCR. Jangan masuk kelas, sama-sama melakukan langkah-langkah preventif, baik guru maupun siswa,” seru Khofifah Indar Parawansa.

Selanjutnya, kalau ditemukan ada yang terkonfirmasi positif covid-19, maka segera kepala sekolah koordinasi dengan tim satgas. Termasuk tim satgas kabupaten kota, bahkan mengambil keputusan terbaik untuk memberikan perlindungan bagi seluruh siswa guru.

Pihaknya membeberkan SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Terdapat perbedaan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Disebutkannya, ada perbedaan yang tertuang diantara SE Mendikbudristek, jika sebelumnya pelaksanaan PTM bersifat wajib, untuk saat ini para orang tua yang akan menentukan. Apakah anak-anak diperbolehkan mengikuti PTM atau hanya mengikuti pembelajaran jarak jauh/daring.

Khofifah menegaskan, dengan kondisi saat terjadi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19 seperti ini, seluruh orang tua termasuk lembaga pendidikan pada tingkat apapun. Harus meningkatkan kewaspadaan adanya potensi penyebaran virus covid-19. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait