Batu, SERU.co.id – Wisata minat khusus arung jeram di Kota Batu, semakin meningkat. Beberapa operator wisata di Batu mengaku, adanya peningkatan reservasi tamu sejak pelonggaran kegiatan di masa pandemi. Meskipun terjadi peningkatan, namun operator wisata arung jeram, tetap mengedepankan Standart Operasional Prosedur (SOP) untuk keselamatan.
Human Resources Development (HRD) Wisata Kaliwatu Rafting Batu, Agus Misnan mengaku, SOP yang ditaati oleh operator arung jeram ini adalah buatan Asosiasi Industri Rafting (AIR). Salah satu aturan yang dipegang, adalah memperhatikan batas kedalaman air dari titik pantau sebagai acuan.
“Jadi kami, dalam kegiatan olahraga wisata ini, tidak bisa mengabaikan yang namanya SOP. Ini betul-betul kita pegang, supaya tidak jatuh korban. Untuk itu, sebelum kegiatan arung jeram, kami harus ukur dulu ketinggian air diatas (hulu). Kalau sudah mendekati batas warna merah, arung jeram harus kami batalkan,” seru Agus Warenk, panggilan akrabnya.
Dijelaskan, ada enam titik pantau air yang disiapkan. Apabila terjadi banjir di kawasan hulu, maka diperkirakan banjir akan tiba dalam waktu satu setengah jam. Sehingga peserta rafting harus segera menepi untuk mengamankan diri.
“Ada enam titik pantau air, antara lain di Dusun Kekep dan Santrean. Ada petugas yang standbye disana, apabila kondisi cuaca mulai mendung, untuk itu kita harus melihat garis batas air. Untuk batas rata-rata aman ada pada ukuran 50 sentimeter hingga 70 sentimeter. Apabila garis batas air ada diangka mendekati 150, maka kegiatan rafting tidak bisa diteruskan, karena akan mendatangkan resiko,” tegas Agus Warenk.
Ditanya tentang ramainya wisata rafting, Agus mengaku, saat weekend bisa mendekati 300 peserta. Dan untuk memberikan pelayanan maksimal, pihaknya menggunakan guide khusus arung jeram yang sudah terampil.
“Alhamdulillah setelah ada pelonggaran kegiatan di masa PPKM mulai November 2021, kami sudah boleh buka, dan langsung peminatnya meningkat. Kami semua menggunakan guide dengan kompetensi khusus arung jeram yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” pungkasnya. (ws3/rhd)
Baca juga:
- Dugaan Penahanan Ijazah karena Tunggakan, SMKN 2 Bagor Nganjuk Didesak Transparan
- PPIH Tegaskan, Program Murur dan Safari Wukuf untuk Lansia Haji Gratis!
- Polres Sumenep Usut Kasus Penipuan Travel Umrah Rp2,1 Miliar
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos