Peringkat Empat Kemacetan di Indonesia, Kota Malang Rencanakan Bangun Underpass

Ilustrasi pertigaan Kecamatan Blimbing, depan MCC. (jaz) - Peringkat Empat Kemacetan di Indonesia, Kota Malang Rencanakan Bangun Underpass
Ilustrasi pertigaan Kecamatan Blimbing, depan MCC. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Salah satu perusahaan analisis data merilis data lalu lintas tingkat kemacetan kota-kota yang ada di Indonesia. Inrix merilis Global Traffic Scorecard 2021 menyebutkan, Kota Malang masuk dalam empat kota termacet di Indonesia.

Diatas Malang, ada Kota Denpasar, Kota Jakarta, dan nomor satu adalah Kota Surabaya. Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengaku, pekan kemarin sudah bertemu dengan akademisi. Tidak lain untuk membuat Detail Engineering Design (DED).

Bacaan Lainnya

“Kemarin sudah bertemu Rektor Universitas Negeri Malang (UM) atau perguruan tinggi-perguruan tinggi yang lain. Khusus UM saya minta membuat DED underpass yang pertama itu untuk infrastrukturnya,” seru Sutiaji, di Mini Block Office Balaikota Malang, Kamis (13/1/2022).

Sutiaji jelaskan tanggapannya soal kemacetan. (jaz) - Peringkat Empat Kemacetan di Indonesia, Kota Malang Rencanakan Bangun Underpass
Sutiaji jelaskan tanggapannya soal kemacetan. (jaz)

Menurutnya, Pemkot sudah memerintahkan kepada Dinas Perhubungan untuk selalu berkoordinasi dengan forum lalu lintas membuat manajemen dan analisa rekayasa. Selanjutnya, salah satu bagian mengatur dan manajemen, bisa jadi ada pengaturan jam masuk kendaraan.

“Kalau jaringan transportasi infrastruktur yang rawan-rawan tadi. Kami lagi terus berupaya mencari jalan-jalan tembus. Salah satu di 2021 itu seperti di Jalan Jonge, biar diteruskan oleh Bapak Bupati,” ungkapnya.

Disinggung soal titik mana yang bakal dipilih, Sutiaji menjawab diplomatis dan menyembunyikan rencana tersebut. Jika memenuhi target, tahun ini bisa jadi direalisasikan.

“Bisa jadi tahun ini, kita percepat analisanya. Nanti kan harus ada analisa manajemen lalin juga,” beber pria penghobi badminton ini.

Underpass yang rencananya dibuat bisa dua hingga tiga titik di Kota Malang. Pihaknya berharap, benar-benar memaksimalkan rencana proyek yang masih dalam tahap pembahasan. Selain memang menjadi kebutuhan, juga sudah diatur dalam aturan oleh pemerintah pusat.

“Semoga bisa terealisasi untuk mengurangi kemacetan. Karena ada undang-undang jalan,” tutup Sutiaji. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait