Universitas Negeri Malang Motivasi Mahasiswa Penerima Beasiswa

Suasana SCDP di UM dengan terbatas dan prokes ketat. (ist) - Universitas Negeri Malang Motivasi Mahasiswa Penerima Beasiswa
Suasana SCDP di UM dengan terbatas dan prokes ketat. (ist)

Malang, SERU.co.id – Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Student Capacity Development Program (SCDP). Sebagai kegiatan rutin yang ditujukan untuk penerima beasiswa guna meningkatkan motivasi belajar, baik akademik dan non akademi.

Pendamping Teknis Formadiksi (Forum Mahasiswa Penerima Bidikmisi) atau KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah), Wiwid Nurachmawati menuturkan, pihaknya memotivasi mahasiswa penerima beasiswa untuk menstimulus output positif. Termasuk memiliki prestasi di segala bidang.

Bacaan Lainnya

“Mereka harus aktif kegiatan-kegiatan baik di tingkat UM, regional, Nasional maupun Internasional. Sehingga bisa mencetak prestasi-prestasi yang bisa mengharumkan nama UM di bidang akademik maupun non akademik,” seru Wiwid Nurachmawati.

Kampus menekankan pada motivasi, karena mereka penerima beasiswa ini harus ada outputnya. Penerima beasiswa dalam hal ini mahasiswa, paling tidak bisa memberikan kebanggaan UM. Harus aktif mengikuti kegiatan-kegiatan, baik di tingkat UM, regional, Nasional maupun Internasional.

“Harapannya bisa mencetak prestasi-prestasi yang bisa mengharumkan nama UM, baik di bidang akademik maupun non akademik,” paparnya.

Pihaknya menuturkan, SCDP ini dibagi menjadi dua sesi, dengan jumlah peserta 213 mahasiswa dari penerima KIP-Kuliah Angkatan 2021. Tujuan kegiatan tersebut, sebagai upaya pengenalan maba tentang beasiswa hak dan kewajiban KIP. Selanjutnya memberikan semacam motivasi  atau pembinaan untuk bisa berprestasi sebagaimana mahasiswa penerima beasiswa.

“Tentunya harus menunjukkan imbal balik atas beasiswa yang sudah mereka terima, antara lain melalui pembinaan untuk berprestasi. Sehingga kedepan, ada upaya untuk menciptakan prestasi di bidang akademik maupun non akademik mengharumkan nama UM,” bebernya.

Sebagai informasi, mahasiswa baru yang menerima beasiswa KIP-K berbeda hanya dalam penamaan nama. Di tahun 2019 ke bawah namanya Bidikmisi, sementara 2020 dan 2021 sudah berubah format namanya menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Selanjutnya, komponen fasilitas beasiswa dan juga untuk hak kewajiban mahasiswa hampir sama dengan Bidikmisi. Beasiswa ini sesuai Bidikmisi, mendapatkan komponen pembiayaan biaya hidup dan juga biaya pendidikan atau UKT.

“Biaya hidup kalau per bulannya kurang lebih sekitar 1 juta. Kalau biaya SPP atau UKTnya Rp 2,4 juta. Cuma kalau UKT-nya sedikit kebijakan dari pusat ada peningkatan KIP-K 2021,” imbuhnya. (adv/jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait