Malang, SERU.co.id – Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang akan terus melakukan fasilitasi hibah aset kepada lembaga-lembaga yang membutuhkan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, menghibahkan lahan seluas 6.000 meter persegi di wilayah Kecamatan Kedungkandang, kepada Kantor Imigrasi I TPI Malang, Rabu (3/11/2021).
Sutiaji berharap, hibah lahan lokasi yang berada di satu area dengan Gedung Islamic Center tersebut, dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gedung layanan kantor Imigrasi I TPI Malang. Dengan luas 6.000 meter persegi, ia optimis layanan Imigrasi akan lebih optimal ke depannya.
“Ini kan site plan dari satu kawasan ke lainnya itu adalah kawasan Islamic Center. Khusus 6.000 meter persegi ini, untuk pelayanan. Insya Allah bisa lebih bagus,” seru Sutiaji.
Penyerahan lahan hibah secara seremonial oleh Walikota Sutiaji kepada Kepala Kantor Imigrasi I TPI Malang, Ramdhani. Disaksikan oleh Wakil Menteri Kemenkumham RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono.
“Tidak usah bikin parkir, sudah ada parkir terpadu. Hall juga tidak usah bangun sendiri, di Islamic Center bisa digunakan Imigrasi. Tujuannya, agar pelayanan pada masyarakat lebih maksimal. Mengingat kantor Imigrasi I TPI Malang ini melayani tingginya permintaan paspor,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono mengungkapkan, dengan adanya hibah lahan ini diharapkan menjadikan fungsi pelayanan Imigrasi lebih optimal.
“Bantuan 6.000 meter persegi ini untuk perluasan kantor Imigrasi I TPI Malang menuju WBBM. Kami berharap, nantinya bentuk pelayanan lebih baik dan untuk peningkatan perekonomian masyarakat sekitar,” tuturnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025