Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan anak dibawah 12 tahun yang belum bisa divaksin agar diperbolehkan masuk destinasi wisata maupun mall. Usulan tersebut langsung ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, telah mengkomunikasikan dengan Mendagri, namun hanya sebatas melalui sambungan telepon. Kedepan akan ditindaklanjuti menggunakan surat resmi terkait uji coba destinasi wisata atau mal, serta syarat anak dibawah 12 tahun bisa masuk.
“Sudah saya sampaikan kepada Kemendagri. Jadi begini Pak (usulan anak dibawah 12 tahun masuk destinasi wisata dan mal). Namun masih secara by phone, meski seharusnya harus ada surat,” seru Sutiaji, ditemui di Balaikota Malang, Senin (18/10/2021).
Pihaknya mengaku, alasan pengajuan usulan tersebut beralasan. Karena kondisi Kota Malang saat ini sudah melandai, capaian vaksinasi pertama sudah 93 persen. Meskipun Kota Malang masih PPKM Level III, karena mengikuti aglomerasi lima daerah.
“Kami akan mulai sifatnya uji coba. Surabaya pun masih uji coba. Justru kita di Level III itu lah minta ada kelonggaran sedikit-sedikit,” papar pria penghobi badminton ini.
Kendati demikian, ketika Pemkot menerapkan di lapangan memperbolehkan anak usia dibawah 12 tahun masuk, kemungkinan akan menimbulkan polemik. Karena sebagian besar yang berkunjung ke mal maupun tempat wisata adalah orang tua, yang tentu membawa anaknya masuk (keluarga).
Sutiaji yakin orang tua yang membawa anaknya pasti ikut mengawasi. Tidak mungkin yang diajak tidak diperhatikan, terlebih soal kesehatan.
“Sebetulnya orang tua itu lebih peduli kesehatan anaknya. Tidak mungkin anaknya gak dijaga kan,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, usulan tersebut didasari atas keluhan masyarakat dan para pelaku usaha di mal maupun tempat wisata.
Sutiaji menjelaskan, sebenarnya jika orang tua keluar untuk sekedar refreshing atau berlibur ke mal atau tempat wisata, atas dasar keinginan sang anak.
“Yang tua pun paling juga sudah tidak senang rekreasi. Rekreasi dengan niat bersama keluarga dan yang meminta pasti anaknya,” terang penyuka makanan pedas ini.
Sutiaji mengatakan, melihat kejadian di Surabaya, ada orang tua yang bersitegang dengan petugas mal, karena anaknya tidak diperbolehkan masuk. Padahal pengunjung tersebut dari Nganjuk ke Surabaya, tujuannya untuk membahagiakan anak.
“Masak anaknya dititipkan Satpam, ramai begitu. Memang tidak boleh sesuai kebijakan. Makanya saya usulkan disini (Malang), agar bisa dicoba,” pungkasnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan