Malang, SERU.co.id – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malang. Dalam mensosialisasikan program Wisata Halal kepada pelaku UMKM dan stakeholder.
Kadisporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menjelaskan, proses sertifikasi halal memang telah berlangsung. Total sembilan hotel sudah mengantongi sertifikat halal, sementara delapan hotel masih berproses dan puluhan UMKM telah tersertifikasi halal.
“Untuk UMKM-nya itu ada 77, dan sekarang kita memang memberikan kegiatan sosialisasi untuk sistem manajemen halal internal. Tindak lanjut acara virtual kita yang beberapa minggu lalu,” seru Ida Ayu Made Wahyuni, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, pencanangan wisata halal mulai diterapkan di Kota Malang secara berkala, baik di sektor UMKM, perhotelan, kafe, maupun tempat makan.
Sertifikasi halal tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun, sebab merupakan bagian program dari pemerintah pusat. Hal ini membuat Disporapar mendorong agar pelaku UMKM di Kota Malang dapat memanfaatkan program ini.
“Karena UMKM kecil mikro kita itu sangat banyak yang dibina oleh Disporapar, selain Diskopindag (Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan),” paparnya.
Ida menambahkan, untuk proses sertifikasi halal ini, para pelaku UMKM dan stakeholder wisata lainnya hanya perlu mengakses secara online. Dengan memasukkan sejumlah data yang dibutuhkan, terutama Nomor Induk Berusaha (NIB).
Terlebih, dengan adanya Online Single Submission (OSS), seluruh kegiatan usaha lebih mudah dalam mengurus NIB. UMKM Mikro tinggal mengisi sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menggunakan email yang dimiliki.
“Sehingga datanya juga terekam tanpa meng-upload persyaratan yang lain,” pungkasnya.
Senada, Kepala Kemenag Kota Malang, Muhtar Hazawawi menjelaskan, dalam sertifikasi halal bagi UMKM, pihaknya menggandeng beberapa stakeholder. Mulai dari MUI, Dinas Perizinan, Diskopindag, Dinas Kesehatan, dan sejumlah akademisi serta pondok pesantren.
“Kami sepakat Insyaalah duduk bersama antara stakeholder yang ada,” ujar Muhtar Hazawawi.
Muhtar mengutarakan, Kemenag pusat mempunyai program sertifikasi halal dengan kuota yang sudah tersedia 3.200, tersisa 2.000. Peluang tersebut harus dimanfaatkan, terlebih pihaknya mempunyai program ‘Sehati’, yakni Sertifikat Halal Gratis.
“Kita ingin manfaatkan karena para pelaku sudah dibebani dengan keuangan. Di luar itu sesuai dengan ketentuan kementerian keuangan, dan dipastikan di kementerian agama, dan jajarannya termasuk Pemkot Malang Rp0 ,” bebernya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Kota Batu Punya Duta Pancasila Baru
- Kapolres Batu Dapat Penghargaan Khusus pada Peringatan Harlah Pancasila di Pemkot Batu
- Babinsa Bareng Bersama Warga Bantu Bedah Rumah Tidak Layak Huni
- Pemotor Sekeluarga di Bululawang Tersenggol Truk Akibatkan Ibu dan Anak Tewas
- Babinsa Tunggulwulung Dampingi Petani Panen Wujudkan Kemandirian Pangan