Jember, SERU.co.id – Bupati Jember Hendy Siswanto mengumpulkan para pengusaha tambak dan para aktifis di Pendopo Wahyawibawagraha. Guna membahas kelengkapan dokumen perizinan perusahaan tambak udang di pesisir pantai Kepanjen, Gumukmas.
Bupati menyampaikan, Pemkab memberi waktu kepada para pengusaha tambak untuk mengecek legalitas tempat usaha serta ijin usahanya, Rabu (15/9/2021).
“Untuk para pengusaha tambak yang ada di pesisir Desa Kepanjen dan daerah yang lain, kami kasih waktu 3 hari terkait tindak lanjut pertemuan hari Sabtu kemarin. Kami menghubungi para pelaku usaha tambak, di sepanjang pesisir Kepanjen untuk mengecek legalitas usaha dan ijin usahanya,” seru Bupati Jember.
Bupati Hendy mengatakan, Pemkab Jember akan menggandeng jajaran dari forkopimda, para tim ahli dan pengadilan negeri. Dalam sosialiasi dan pendekatan pada pihak pemilik tambak.
“Kami ajak jajaran forkopimda, ada lagi dari tim ahli dan Pengadilan Negeri Jember memberikan satu pemohon. Kami akan tindak lanjuti langsung hari Senin ke lokasi tambak tersebut dan jumpa langsung dengan pemiliknya,” tandasnya
Sementara itu, Penanggung Jawab PT. Anugrah Tanjung Gumukmas, Helmi, mendukung program tersebut, dan mengaku sudah siap diperiksa.
“Kami sudah siap untuk diperiksa, karena perizinan sudah lengkap,” tanggapnya
Perwakilan nelayan Desa Kepanjen, Muhammad Zainuddin, mendukung penuh langkah Pemkab Jember, agar wilayah pesisir pantai Kepanjen Gumukmas tertib.
“Jadi dengan begitu, wilayah pesisir pantai akan tertib. Dan yang terpenting jangan sampai ada tambak yang melebihi sempadan pantai,” pungkasnya. (yas/rhd)
Baca juga:
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia
- Babinsa Blimbing Dampingi Petani Jaga Kualitas Panen Gabah
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan