Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inventasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021. Pada periode kali ini, pemerintah menerapkan sejumlah aturan baru.
“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini,” ungkap Luhut, Senin (6/9/2021).
Makan di tempat atau dine ini, diperbolehkan hingga 60 menit dan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Sebanyak 20 tempat wisata di daerah PPKM Level 3 juga akan diuji coba untuk dibuka kembali. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan di tempat-tempat wisata itu.
“Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi,” kata Luhut.
Menurutnya, PPKM memberikan respon positif terhadap penurunan covid-19. Buktinya, pada periode ini, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2 meningkat menjadi 43 wilayah.
“Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2,” sebutnya.
Sejauh ini, pemerintah telah memperpanjang PPKM level sebanyak tujuh kali. Pemerintah awalnya menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah menggunakan istilah PPKM Level.
Angka positif covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan kasus hingga mencapai 4.133.433 orang. Pada Senin (6/9/2021), angka kenaikan kasus per harinya adalah 4.413 orang. Angka kematian naik dengan 612 orang dan 13.049 orang dinyatakan sembuh hari ini. (hma/rhd)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia