Banyuwangi, SERU.co.id – TNI Angkatan Laut (AL) meluncurkan kapal perang terbarunya dengan nama KRI Golok 688. Peluncuran dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (21/8/2021) sebagai tanda kelahiran kapal dan prosesi pemberian nama kapal.
“Ini baru tahapan penamaan dan peluncuran dari galangan kapal ke laut. Kapal ini nantinya akan masuk ke jajaran TNI AL,” seru KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
Kapal perang ini merupakan kapal asli buatan Indonesia yang dibuat oleh PT Lundin Industry Invest. KRI Glok 688 menggunakan bahan komposit serat karbon yang membuatnya sulit terdeteksi radar musuh alias disebut sebagai kapal siluman. Kapal ini adalah kapal trimaran yang berdesain khusus berbentuk lancip yang dirancang untuk melaju cepat.
“Kapal memiliki kecepatan yang tinggi dan nanti akan dilengkapi persenjataan dan rudal. Sebagai kapal cepat rudal, geraknya harus berkecepatan tinggi, yang tugasnya hit and run,” tambah Yudo.

KRI Golok 688 belum dapat digunakan sebab masih 98 persen. Setelah diluncurkan, kapal akan melakukan uji coba hard and shut untuk menyempurnakan kapal. Rencananya, pada Oktober kapal akan diserahkan ke TNI AL.
“Kapal ini baru 93 persen. Setelah ini, kita lakukan hard and shut, nanti setelah dinyatakan sempurna 100 persen baru deliver. Bulan Oktober ini finish, nanti diserahkan ke AL,” imbuhnya.
Kapal ini nantinya akan ditempatkan di perbatasan Natuna dan Ambalat, yang dinilai sebagai wilayah rawan strategis.
Selain itu, nama KRI Golok 688 diambil dari nama senjata. Dengan nama tersebut, harapannya kapal dapat digunakan untuk melaksanakan setiap tugas operasi militer, baik perang maupun non perang dengan kecepatan tinggi. (hma/rhd)
Baca juga:
- Garuda Indonesia Bebastugaskan Seluruh Awak Kabin GA716 Usai iPhone Penumpang Hilang
- Polinema Raih Predikat Kampus Akreditasi Unggul
- Polinema Gelar Expo Hasil Riset dan Produk Inovasi, Resmikan Pusat Unggulan Teknologi
- Timnas Indonesia Petik Pelajaran Berharga dari Jepang Usai Dibantai Setengah Lusin
- Dikabarkan Hilang Saat Mandi Sungai, Korban ditemukan Meninggal Mengapung