Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengevakuasi 26 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan, Jumat (20/8/2021). Para WNI dibawa dengan pesawat milik TNI AU.
“Alhamdullilah, Pemerintah Indonesia telah berhasil mengevakuasi WNI dari Kabul, Afghanistan, dengan pesawat TNI AU,” ungkap Menlu Retno Marsudi lewat akun Twitter-nya.
Retno mengatakan, para WNI telah tiba di Islamabad, Pakistan dan akan melanjutkan perjalanan ke Indonesia. Selain para WNI, dalam evakuasi juga turut serta 5 WN Filipina dan 2 WN Afghanistan yang merupakan suami dari WNI dan seorang staf lokal KBRI.
Kendati demikian, Menlu belum menjelaskan apakah masih ada WNI yang tertahan di Afghanistan atau tidak. Retno juga belum memberikan keterangan terkait nasib Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Kota Kabul, Afghanistan.
Sebelumnya, opsi evakuasi terhadap WNI masih belum dapat dikonfirmasi oleh Kemenlu. Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah menyebut, proses evakuasi dari Afghanistan bukanlah hal yang sederhana dan harus mempertimbangkan banyak hal.
Namun, para WNI akhirnya dievakuasi dari Afghanistan usai situasi di negara tersebut yang tidak menentu setelah dikuasai kelompok Taliban. Presiden Afghanistan Ashraf Ghani dilaporkan meninggalkan negaranya dan menuju ke Uni Emirat Arab (UEA).
Keadaan keamanan di Afghanistan diambil oleh Taliban. Dalam konferensi pers pertamanya, Taliban menyatakan telah berubah dan akan menghormati hak-hak perempuan. Sebagai informasi, Taliban pernah berkuasa pada 2001. Pada saat itu, Taliban menerapkan aturan para wanita untuk memakai burka, anak perempuan usia di atas 10 tahun tidak diizinkan sekolah, dan wanita dilarang keluar rumah tanpa didampingi keluarga atau suaminya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan