Malang, SERU.co.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang bakal gelontorkan kurang lebih Rp1 miliar untuk masyarakat terdampak covid-19.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani membenarkan hal tersebut. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak hanya pedagang yang terdampak, termasuk para ojek online (ojol) terkena imbas sepinya orderan.
“Tidak semuanya pra sejahtera, tapi yang berdampak PPKM. Makanya dulu kita susun PKL, sekarang ojol. Besarannya antara Rp100-200 ribu,” seru Penny Indriani, di kantor Dinsos, Rabu (18/8/2021).
Berdasarkan data yang diberikan oleh Dinsos Kota Malang, ada 7.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos bagi ojol, PKL, dan lainnya. Dengan rincian 3.500 KPM dari Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD), dan sisanya 3.500 KPM berasal dari APBD Provinsi.
Total masing-masing KPM akan menerima Rp100 ribu dari APBD. Sedangkan dari APBD Pemprov mendapat kucuran bansos senilai Rp200 ribu. Sehingga total keseluruhan sebanyak Rp1,05 miliar.
Ada beberapa persyaratan bagi penerima bansos, salah satunya mempunyai anak sekolah SMA, punya keluarga yang difabel, dan ada ibu hamil. Pengawasan dari Dinsos akan dilakukan secara periodik bagi penerima, karena bisa saja sudah beralih jenjang ketika berganti tahun.
“Kita selalu mendampingi penerima setiap bulan. Karena bisa saja data berubah, ada yang balita, dengan bergantinya tahun ternyata sudah masuk sekolah,” urai Penny, sapaan akrabnya, kepada SERU.co.id.
Lebih lanjut, progres yang telah dilalui ojol, masih dalam proses pendaftaran. Karena sebelumnya masih mendahulukan pedagang kaki lima (PKL) yang merasakan langsung dengan dilarang berjualan.
“Kalau ojol sudah kita verifikasi, tinggal menunggu dari provinsi. Sementara dari kita sudah ready uangnya,” bebernya.
Menurutnya, sejauh ini belum ada aduan terkait bansos. Kalau memang ada updating data akan dicek kembali databasenya. Prosesnya harus tahu dulu kebenaran laporannya, baru kemudian memasukkan data, sehingga data update masuk ke dalam usulan bansos.
“Ada kesempatan berikutnya, baru kita kasih bantuan,” tandasnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025