Banyuwangi, SERU.co.id – Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM (PKKM) level 4 diperpanjang berdampak ditundanya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya digelar pada bulan Agustus 2021, ditunda hingga situasi dan kondisi kondusif.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto mengatakan kepada panitia Pilkades dan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) harap agar sabar, dan melanjutkan tahapan selanjutnya menunggu instruksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
“Ya sabar dulu, saat ini masyarakat Banyuwangi bersama – sama berjuang melawan Pandemi Covid-19. Masalah Pilkades pasti akan dilaksanakan,” kata Irianto kepada SERU.co.id, Senin (2/8 /2021) pagi
Rencananya kata Irianto Pilkades serentak akan diselenggarakan di delapan desa. Dari delapan desa tersebut terdapat dua desa yang harus melalui tahapan seleksi yakni uji tulis dikarenakan pendaftarnya lebih dari lima.
“Dua desa yang mengikuti seleksi tambahan yaitu Desa Gembiran Kecamatan Gambiran, dan Desa Gedung Gebang Kecamatan Tegaldlimo, seleksi itu mulai dari akoring hingga seleksi ujian tulis,” terangnya.
Polisi PDI Penjuangan ini menyebutkan dikarenakan pemberlakuan PPKM ini, yang menyebabkan tahapan Pilkades untuk sementara dihentikan. Penghentian tahapan ink sesuai edaran dan arahan Kemetrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingat angka penularan dan penyebaran Covid-19 masih tinggi.
“Insya Alloh tahun 2021 Pilkades serentak bisa dijalankan, tinggal menunggu saja, jika PPKM tidak diperpanjang, dan situasi sudah kondusif, tahapan Pilkades selanjutnya akan dilanjutkan,” jelasnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi menghimbau kepada semua yang terlibat dalam kontestasi pemilihan kepala desa harus menjaga kondusifitas lingkungan Desa. Terlibih pandemi Covid-19 masih terus, selalu jaga kesehatan dan terapkan protokol kesehatan agar semua bisa berjalan maksimal.
“Untuk bakal calon kepala desa, jaga kondusifitas, kenyamanan dan jaga kerukunan antar semua calon, dan bersabar mengikuti petunjuk teknis selanjutnya. Tentu jaga kesehatan, saat nanti diumumkan tahapan dilanjutkan bisa mengikuti,” pungkasnya. (ras)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan