Malang, SERU.co.id – PPKM Level 4 di Kota Malang berlaku sampai Minggu (25/7/2021) besok. Tetapi penurunan status PPKM di Malang akan bergantung pada penilaian pemerintah pusat. Sehingga patroli gabungan masih terus bergulir untuk menurunkan level PPKM Kota Malang.
Seperti razia tim gabungan PPKM di Kota Malang, Jumat (23/7/2021) mulai pukul 20.20 sampai 22.15. Sama halnya razia sebelumnya, razia malam hari itu berbarengan dengan pembagian sembako
“Kami masih patroli dan razia PPKM level IV pada malam hari. Sembari memberikan paket sembako kepada pedagang kecil,” seru Pawas Polresta Malang Kota, Ipda Darma.
Selain itu, Darma meminta para petugas tim gabungan untuk melaksanakan razia malam dengan tegas, namun tetap sopan, santun dan humanis.
Tim gabungan patroli PPKM level IV ini, terdiri dari Satpol PP, Polresta, Kodim 0833, Denpom V/3, Dinas Perhubungan dan Wastib Dinas Koperindag. Dengan sasaran operasi dan pembagian bansos.
Di antaranya, warung dan PKL di sepanjang Jalan Diponegoro Klojen Kota Malang, warung dan PKL Jalan Kalpataru Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, warung dan PKL di sepanjang Jalan Cengger Ayam Kecamatan Lowokwaru, serta warung dan PKL di sekitar Jalan Karya Timur Kecamatan Blimbing Kota Malang.
“Patroli bersama ini merupakan upaya penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian mobilitas di wilayah Kota Malang,” imbuhnya.
Sayangnya dalam patroli gabungan, petugas PPKM level IV masih menemukan pelaku usaha warung makan dan kopi yang masih melayani pembeli makan di tempat.
“Ini menunjukkan kurang sadarnya sebagian masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah, dalam PPKM level 4 di masa pandemi covid-19 saat ini,” serunya.
Sabtu (24/7/2021) pagi, tim PPKM Level IV menggelar pos penyekatan di Kacuk Kelurahan Kebonsari Sukun Kota Malang. Mulai pukul 08.00 sampai 20.00 nanti, para petugas menyekat lalu lintas jalur yang akan masuk Kota Malang.
“Dalam penyekatan PPKM level IV ini, polisi mengecek identitas dan tanda bukti bahwa sudah melaksanakan vaksin. Ini berlaku bagi pengendara kendaraan dari luar Kota Malang,” seru Kanit Lantas Polsek Sukun, Iptu Luhur Santoso, saat memimpin penyekatan bersama tim gabungan.
Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin maupun hasil tes rapid, petugas mempersilakan mereka putar arah kembali ke daerah asal.
Turtut dalam operasi penyekatan di pertigaan Kacuk, antara lain 6 anggota Polsek, 2 anggota Brimob, dua anggota TNI Kodim 0833, dan dua anggota Dinas Perhubungan. (rhd)