Pelanggar Tipiring Disidang, Sutiaji: Kami Sudah Persuasif

Proses persidangan di Mini Block Office. (jaz)
Proses persidangan di Mini Block Office. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Pelanggar PPKM Darurat dikenai sanksi menjalani Sidang Tipiring atau Tindak Pidana Ringan. Pemkot Malang bertindak tegas bagi siapapun yang melanggar, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

Bacaan Lainnya

Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, pemerintah tidak main-main dalam melakukan penindakan bagi yang masih bandel melanggar. Tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada para pedagang. 

“Kita sudah melakukan pendekatan persuasif, toleransinya sudah. Saya sendiri ikut di lapangan bahwa kadang-kadang ada yang kucing-kucingan,” seru Sutiaji, di Mini Block Office, Senin (19/7/2021).

Sutiaji menambahkan, petugas sudah melakukan toleransi yang tinggi kepada pedagang maupun kafe. Sidak penindakan di atas pukul 20.00, seharusnya last order bisa dilakukan pukul 19.00, ada tenggat waktu 30 menit untuk persiapan tutup.

Pemkot Malang mengaku, tidak memilah dan memilih, ketika sudah salah melanggar peraturan akan dikenai sanksi. Jika tidak demikian, semakin banyak lainnya ikut-ikutan, karena tidak ada perasaan menyesal.

“Ini kita tidak pandang bulu, siapapun yang melakukan pelanggaran akan kita tindak. Supaya menjadi efek jera bagi semuanya. Perlu dipahami bersama, kondisi saat ini luar biasa,” pungkasnya.

Sementara, Sekretaris Satpol PP Kota Malang, Tri Oky Widianto menjelaskan, sidang periode pelanggaran PPKM Darurat baru pertama kali ini. Sebenarnya, sebagian sudah tertib, namun ada beberapa yang masih membandel. Sidang ini untuk mengedukasi dan membuat masyarakat jera.

“Selama ini masyarakat semakin sadar, kita melakukan operasi rata-rata sudah tutup. Masyarakat relatif tidak berkerumun,” ungkap Tri Oky.

Pihaknya menegaskan, tidak boleh lengah dalam kondisi apapun. Di wilayah Kota Malang operasi bakal dilakukan secara intens dan masif, termasuk pemantauan. Denda yang ditujukan kepada pelanggar adalah opsi terakhir, setelah sebelumnya diberikan peringatan, seperti mengambil kursi sampai sanksi persidangan.

“Ini langkah terakhir yang kami lakukan. Sudah ada peringatan dan himbauan dari kami, tidak serta merta kami BAP,” pungkasnya. (jaz/rhd)

Baca Juga :

disclaimer

Pos terkait