Jember, SERU.co.id – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jember melindungi para aparatur Ketua RT dan RW di Kabupaten Jember untuk diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai bentuk keseriusan itu,
Bupati Jember, H. Hendy Siswanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, R. Edy Suryono, menandatangani Nota Kesepakatan.
Bupati Hendy mengatakan, kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai wujud kepedulian Pemkab Jember terhadap seluruh Ketua RT dan RW di Kabupaten Jember.
“Ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Jember dalam memberikan kepastian kepada para Ketua RT dan RW. Sebagai garda terdepan pemerintah kepada rakyat,” seru Bupati Hendy, Kamis (1/7/2021).
Bupati berharap, dengan diikutsertakannya para Ketua RT dan RW dalam program ini. Akan memberi manfaat dan jaminan kepada para Ketua RT dan RW, sebagai perlindungan dalam menjalankan tugas negara.
Untuk langkah kedepannya, Bupati juga berharap agar diberikan kekuatan untuk bisa mengikutsertakan seluruh ASN dan staf honorer. Tentunya menyesuaikan anggaran yang ada dan menghimbau agar seluruh masyarakat di Jember, agar ikut BPJS Ketenagakerjaan.
“Tentunya menyesuaikan kondisi anggaran yang tersedia. Kami juga menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jember supaya juga ikut BPJS Ketenagakerjaan ini,” sambung Bupati Hendy.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan R.Edy Suryono menargetkan, pekerja formal dan informal supaya bisa ikut serta program BPJS Ketenagakerjaan.
“Target kami seluruh pekerja formal maupun informal ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan ini. Dan kami sampaikan Jember ini yang pertama menjamin RT/RW nya di Provinsi Jawa Timur,” ungkap Edy. (yas/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025