Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang telah melakukan safari bertemakan ‘Bapenda Sambang Kelurahan’ di tiga lokasi yang berbeda. Tercatat, sebanyak 800-an Wajib Pajak (WP) yang mengurus dan membayar PBB di dua lokasi sebelumnya. Hingga titik ketiga, diprediksi telah mencapai ribuan WP.
Kasi Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Malang, Suko Kurnianto mengatakan, atensi masyarakat di giat ketiga Bapenda sangat besar. Terbukti ratusan WP mengurus dan membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak daerah lainnya di tiap titiknya. Diperkirakan omzet pemasukan pajak daerah sementara mencapai angka ratusan juta hingga titik ketiga.
“Di Kelurahan Mulyorejo 400-an Nomor Obyek Pajak (NOP) membayar PPB, sementara mutasi berkas 46 NOP. Untuk Karangbesuki, pembayaran PBB sekitar 400-an NOP, dan 21 berkas yang mutasi. Kalau angka rupiahnya belum bisa memastikan, karena datanya di Bank Jatim,” seru Suko Kurnianto, ditemui di Kelurahan Pandanwangi, Rabu (3/6/2021) siang.
Bapenda Sambang Kelurahan telah menyasar tiga titik, dimulai di wilayah Kecamatan Sukun, yakni Kelurahan Mulyorejo (Kamis, 27 Mei 2021) dan Kelurahan Karangbesuki (2 Juni 2021). Dilanjutkan di wilayah Kecamatan Blimbing, di Kelurahan Pandanwangi (3 Juni 2021).
“Hingga titik ketiga, sementara belum ada data pasti terlaporkan,” timpalnya.

Pelayanan yang bisa dilakukan, antara lain Pajak Bumi Bangunan (PBB), pajak restoran, pajak kos-kosan, mutasi atau pecah PBB, air tanah, pembuatan PBB baru serta pembetulan PBB. Dikecualikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak bisa dilayani.
Ada beberapa masukan dari masyarakat untuk mengadakannya kembali. Namun jadwal dari pihak Bapenda sudah paten di 12 kelurahan se-Kota Malang. Kedepan akan mengadakan tahap kedua, hingga semua kelurahan terakomodir.
“Animo masyarakat sangat besar, masyarakat malah menginginkan kita untuk datang kesana lagi,” beber Suko, sapaan akrabnya.
Masih menurut Suko, sosialisasi sudah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan ‘Bapenda Sambang Kelurahan’. Tidak hanya melalui perangkat kelurahan, melainkan juga media sosial yang dimiliki Bapenda.
“Baik itu melalui grup lurah dan kecamatan serta melalui surat resmi. Juga melalui sosial media dari Bapenda. Kita juga menginformasikan melalui teman-teman wartawan,” ungkapnya.
Demi memudahkan pelayanan, Bapenda Kota Malang menerima pembayaran PBB tidak hanya terbatas di wilayah kelurahan setempat. Namun bisa menjangkau se-Kota Malang tanpa terkecuali.
“Masih dalam wilayah Kota Malang bisa disini, kita melayani semua masyarakat Kota Malang tidak terkecuali,” imbuhnya, sembari menambahkan jam pelayanan Bapenda Sambang Kelurahan ini dimulai pukul 08.00 sampai 14.00.
Mengapresiasi masyarakat karena telah mengurus pajak, Bapenda memberikan sebuah bingkisan menarik. Sementara pihak Bank Jatim pun juga sama memberikan reward berupa tas kecil.
“Kalau dari Bapenda Kota Malang souvenir nya kalender, hand sanitizer, masker, sarung tangan sama bookmap,” pungkasnya.
Jadwal selanjutnya menyasar kembali wilayah Kecamatan Blimbing, di Kelurahan Polowijen (8 Juni 2021) dan Kelurahan Balearjosari (9 Juni 2021). Dilanjutkan di wilayah Kecamatan Lowokwaru, di antaranya Kelurahan Merjosari (15 Juni 2021), Jatimulyo (16 Juni 2021), dan Kelurahan Dinoyo (22 Juni 2021).
Dan di wilayah Kecamatan Kedungkandang, yakni Kelurahan Buring (23 Juni 2021) dan Kelurahan Tlogowaru (29 Juni 2021). Serta di wilayah Kecamatan Klojen, dilaksanakan di Kelurahan Bareng (30 Juni 2021) dan Kelurahan Penanggungan (6 Juli 2021). (adv/jaz/rhd)
Baca juga:
- Karate Championship Piala Dandim 0833 Ajang Pencarian Bibit Unggul Atlet Nasional Internasional
- Pengamat Sebut Jokowi Masuk Bursa Ketum PPP sebagai Wujud Partai Kehilangan Arah
- Timwas DPR Optimistis Haji 2025 Lebih Baik, Saudi dan Indonesia Sama-Sama Berbenah
- 11 Korban Masih Hilang di Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Polisi Periksa Enam Saksi
- Terapkan Skema Murur, Jemaah Tidak Turun dari Bus Saat di Muzdalifah