Wawali Sofyan Edi: Kota Malang Siap Terapkan OSS

Rakor kesiapan OSS. (ist) - Wawali Sofyan Edi: Kota Malang Siap Terapkan OSS
Rakor kesiapan OSS. (ist)

Malang, SERU.co.id – Wakil Walikota Malang, Ir. Sofyan Edi Jarwoko, menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Online Single Submission (OSS) secara virtual dari Ngalam Command Center, Balaikota Malang, Jumat (28/5/2021). Rapat tersebut digelar oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto, bersama Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Rapat ini digelar guna memastikan kesiapan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan OSS-RBA (Risk Basic Approach). Atau OSS berbasis resiko sebagai salah satu wujud kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha, sebagaimana PP no 5 dan 6 tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Hal ini menjadi salah satu kunci utama implementasi pelaksanaan undang-undang cipta kerja; terlaksananya perizinan berusaha yang lebih pasti, mudah, dan cepat melalui sistem OSS.

“Tadi dipimpin langsung oleh Bapak Menko didampingi oleh Mendagri dan Menteri Investasi. Ini menyampaikan timeline pelaksanaan OSS yang terkait dengan UU Cipta Kerja, kemudian PP kaitannya kemudahan berusaha,” seru Wawali Sofyan Edi Jarwoko.

OSS sendiri merupakan suatu sistem yang dihadirkan oleh pemerintah, guna mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha. Tujuannya, untuk penyederhanaan birokrasi dan kemudahan mendapatkan izin berusaha di tiap daerah.

“Kota Malang sudah siap. Tadi saya cek langsung ke Disnaker-PMPTSP sudah menyatakan kesiapan. Tinggal hal-hal yang bersifat teknis, kita siapkan dalam waktu dekat ini,” ucap Bung Edi, sapaan akrab Wawali.

Selanjutnya, Wawali Sofyan Edi berharap, adanya kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha melalui OSS-RBA ini, dapat mendorong pemulihan perekonomian nasional maupun daerah.

“Kami harap ada percepatan, ada kemudahan, dan ada kepastian. Sehingga investasi di daerah maupun di pusat itu meningkat. Semuanya itu akan membantu pertumbuhan ekonomi sekaligus pemulihan ekonomi,” tandas Wawali Sofyan Edi.

Terakhir, sistem OSS-RBA ini rencananya akan mulai diuji-cobakan 2 Juni 2021, baik di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Dan akan diimplementasikan secara mandatori pada 2 Juli 2021 mendatang. (ws1/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait