Malang, SERU.co.id – Tiga hari pelaksanaan penyekatan di berbagai exit tol dan perbatasan daerah, banyak ditemukan pengendara yang tetap nekat melakukan perjalanan. Total puluhan kendaraan telah diarahkan putar balik ke daerah asal oleh petugas.
Dalam kunjungan siang ke pos penyekatan exit tol Madyopuro, Komandan Korem 083/BDJ Kolonel Inf Irwan Subekti menegaskan, tidak ada keringanan bagi pengendara yang nekat mudik, atau tidak bisa menunjukkan surat lengkap.

“Sudah sekitar 40 – 50 an kendaraan yang harus dikembalikan, karena tidak memenuhi syarat-syarat melintasi pos penyekatan,” seru Kolonel Inf Irwan Subekti, Sabtu (8/5/2021).
Pihaknya mengatakan, penyekatan merupakan program nasional. Sementara di Kota Malang ini adalah salah satu tempat untuk penyekatan, khususnya orang yang keluar masuk dari tempat yang ditentukan pemerintah.
“Ini adalah suatu upaya yang serentak dan membantu untuk kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan. Himbauan dari pemerintahan, untuk sementara menahan diri dulu untuk tidak bepergian, apabila tidak ada hal yang sangat penting,” bebernya, didampingi Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona.
Kolonel Inf Irwan Subekti mengungkapkan, jumlah kendaraan yang keluar maupun masuk di exit tol Madyopuro ini tidak sebanyak tol yang lain. Seperti di Singosari, banyak kendaraan yang tidak memenuhi syarat tidak membawa surat kelengkapan. Seperti surat bebas Covid-19, akhirnya dilaksanakan seperti swab sendiri.
“Bahkan yang dikembalikan juga lebih banyak dibandingkan di sini,” pungkasnya.
Sementara Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali), Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Suwarno mengatakan, untuk penyekatan selama 24 jam. Namun waktunya diacak tentatif, melihat situasi lalu lintas kendaraan. Kalau padat langsung action bersama untuk penyekatan dan pengecekan.
“Tadi malam diadakan tes rapid, 17 pengemudi semuanya sehat, hasil negatif. Setelah itu melakukan perjalanan kembali,” terang AKP Suwarno.
Berdasarkan pantauan SERU.co.id di lapangan, ada beberapa mobil pada Sabtu (8/5/2021) sampai pukul 12.30 diharuskan putar balik, karena tidak memenuhi persyaratan. Dengan rincian satu mobil bernopol Jakarta, Bali, dan sisanya tiga mobil bernopol Surabaya.
“Dua mobil karena administrasi, sedangkan tiga mobil melanggar prokes. Semuanya harus putar balik,” serunya.
AKP Suwarno menambahkan, walaupun orang Malang Raya masuk dalam wilayah satu Rayon Aglomerasi, harus tetap melakukan prokes. Baik menjaga phisycal distancing maupun memakai masker.
“Penyekatan akan sia-sia karena jarak antara satu dengan lain berdekatan. Kalau kita tidak jaga jarak akan mubadzir,” pungkasnya. (ws1/rhd)
Baca Juga :
- Babinsa Kedungkandang Bersama Poktan Tanam Padi Wujudkan Ketahanan Pangan
- Babinsa Purwodadi Bina Kesiapsiagaan Linmas Melalui Latihan Baris Berbaris
- Babinsa Bareng Bersama Warga Bantu Bedah Rumah Tidak Layak Huni
- Babinsa Tunggulwulung Dampingi Petani Panen Wujudkan Kemandirian Pangan
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal