Malang, SERU.co.id – 240 ASN di Lingkungan Balaikota Malang menjalani test urine, di Gedung Bersama Balaikota Malang, Jumat (23/4/2021). Tes urine ini merupakan kali kedua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang. Setelah sebelumnya, Jum’at pekan lalu menyasar jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa ASN di lingkungan Kota Malang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Setelah Satpol PP Kota Malang, giliran hari ini ASN di Sekretariat Daerah: BKAD, BPSDM, dan Bappeda Kota Malang yang menjalani test urine.
“Pelaksanaan test narkoba ini akan dilaksanakan secara bertahap. Nanti seluruh ASN akan wajib menjalani test urine ini,” seru Sutiaji di Mini Block Office lantai 4, Jum’at (23/4/2021).
Test urine ini dilakukan dalam rangka menjalankan regulasi yang telah ditetapkan. Pemkot Malang telah berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Bukan hanya untuk ASN, namun juga untuk masyarakat Kota Malang.
“Ini upaya kita, bagaimana kita bisa menangkal penyalahgunaan narkoba itu. Caranya macam-macam, ada yang sifatnya preventif. Yang saat ini kita lakukan bukan hanya tes urin saja. Secara promotif, kami juga menyampaikan seperti apa bahaya narkoba itu,” tegas pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.
Walikota Malang menuturkan, tes urine bagi ASN merupakan pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sebagai upaya sistematis pencegahan penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat.
“Ini adalah amanat Perpes yang regulasinya insyaallah ada P4GN. Regulasinya sudah, ketika Perda belum, Perwalnya sudah,” sergahnya.

Menurutnya, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan adalah amanat yang harus dijalankan.
Selanjutnya, seperti yang dikatakan Bung Karno, lawan terbesar berasal dari kita sendiri. Bagaimana menangkal penyalagunaan narkoba. Banyak cara yang bisa dilakukan, bukan hanya tes urine, namun juga ada tindakan promotif dan preventif.
“Kita sampling. Secara regulatif ini, amanah undang-undang harus kita lakukan bersama. Kita perang terhadap narkoba juga perang terhadap diri kita sendiri. Terutama ASN, yang menjadi panutan masyarakat luas,” papar pria penyuka makanan pedas ini.
Masih menurut Sutiaji, bila ditemukan yang positif. BNN akan mendalami apakah perlu direhabilitasi atau tidak. Sebab tahapan-tahapan kecanduan yang tahu adalah pihak BNN.
“Yang tahu BNN, apakah perlu direhabilitasi atau tidak,” pungkasnya, kepada SERU.co.id.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Agus Irianto menuturkan, tes urine ini sangat penting dilingkungan ASN. Baru satu minggu kemarin Pemkot Malang melakukan secara langsung. Sejalan apa yang dilakukan oleh TNI/Polri yang rutin selama tiga bulan sekali, mulai Polresta, Polsek, Korem dan Kodim melaksanakan tiga bulan sekali.
“Ini adalah implementasi contoh dari Polri dan TNI, dimana setiap triwulan dilaksanakan,” ungkap Agus Irianto.
Tes urine ini, menurutnya bersifat skrining. Kalaupun ada, pihaknya akan melakukan assesment. Apakah orang tersebut sebagai pengguna, pecandu, atau sebagai penyalagunaan narkoba. Karena kategori-kategori tersebut berbeda dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
“Penanganannya ada dua, satu treatment berupa rehabilitasi. Kedua berupa low enforcement, wajib untuk pendekatan hukum. Nanti hasilnya dari hasil assesment,” tandasnya.
Nampak hadir pula Wakil Walikota Malang, H. Sofyan Edi Jarwoko; Pj. Sekda Kota Malang, Hadi Santoso; Dandim 0833 Kota Malang, Ferdian Primadona; Kapolresta Malang Kota, Leonardus Simarmata; Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji dan Wakil Ketua I TP PKK Kota Malang, Hj. Ely Estiningtyas Sofyan Edi. (ws1/rhd)