Jakarta, SERU.co.id – Kota Malang meraih prestasi membanggakan di kancah nasional seiring capaian predikat A, atau memuaskan atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2020. Dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Dengan raihan prestisius ini, artinya Kota Malang menjadi satu dari 11 kabupaten/kota yang berhasil meraih predikat A dari total 508 kabupaten/kota yang dievaluasi. Baik secara menyeluruh dan berjenjang oleh tim yang dibentuk KemenPAN RB. Prestasi tersebut diumumkan dalam ajang SAKIP RB Award 2020 oleh Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Rabu (22/04/2021).
“Sesuai arahan Bapak Presiden RI untuk mencapai reformasi birokrasi, bukan hanya semata penyederhanaan birokrasi. Tapi harus berdampak pada suksesnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, ekonomi, dan infrastruktur. Yang makin adaptif dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” seru Tjahjo Kumolo,
Tjahjo Kumolo mengucapkan selamat kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah meraih predikat AA sampai dengan B, atas kerja keras untuk memperbaiki birokrasinya masing-masing. Secara umum penilaian mengukur beberapa hal, di antaranya efektivitas dan efisiensi pengguna anggaran, kualitas pembangunan budaya kinerja dan birokrasi yang berorientasi pada hasil.
Sementara kategori predikat SAKIP terdiri dari tujuh level dan penilaiannya disusun bersama berbagai lembaga. Di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ombudsman, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan berbagai kalangan akademisi.
“Hal itu digambarkan dalam merencanakan kinerja dan target kinerja, keselarasan perencanaan dan anggaran, pelaporan kinerja, mengelola akuntabilitas kinerja secara terintegrasi dan mengoptimalkan kinerja yang berdampak pada masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas raihan bersejarah yang untuk pertama kalinya dicapai Kota Malang sepanjang digelarnya evaluasi bergengsi ini.
“Syukur Alhamdulillah, prestasi ini tentu buah dari perbaikan demi perbaikan mendasar birokrasi Kota Malang yang dilakukan secara berkesinambungan dan kebersamaan semua pihak. Golnya yang terpenting adalah kepuasan masyarakat makin meningkat,” ucap syukur politisi Partai Demokrat ini.
Terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Malang diawali dengan penyempurnaan paradigma, proses, dan substansi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Dengan tiga prinsip utama, yakni berorientasi hasil, money follow program, follow result program dan crosscutting.
“Hasilnya program pembangunan yang semula ‘gemuk’ hingga 173 program, bisa dipangkas dan difokuskan pada 113 program yang benar-benar sesuai dengan arah pembangunan yang digariskan,” tegas Sutiaji.
Tidak berhenti di sana, terobosan terus dikembangkan dengan hadirnya lelang kinerja, enam skema musrenbang tematik (perempuan, lanjut usia, anak, disabilitas, pemuda, corporate social responsibility atau CSR), integrasi sistem perencanaan dan penganggaran, penyediaan berbagai layanan pemerintahan berbasis elektronik, penguatan pengawasan internal, hingga uji publik calon Sekretaris Daerah Kota Malang.
“Penghargaan ini saya harapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk semakin cepat dan tepat memberikan pelayanan bagi masyarakat. Jangan berpuas diri, esok harus lebih baik dari hari ini,” tandas Sutiaji. (hms/rhd)