Surabaya, SERU.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan diskon Ramadan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Diskon sebesar 15 persen berlaku bagi kendaraan roda 2, 3. Sedangkan kendaraan roda 4 diberi diskon sebesar 5 persen.
“Buat semua wajib pajak, pemilik kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih.” tulis Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di akun Instagram @khofifah.ip, Senin (19/4/2021).
Program ini berlaku mulai 20 April hingga 24 Juni 2021. Selain itu, pajak ini juga berlaku bagi kendaraan baru.


Pemprov Jatim juga memberikan kesempatan pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Yang lebih menarik lagi, para wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan umroh senilai Rp 30 juta. Total hadiah ini akan diberikan kepada 15 orang lewat sistem undian.
“Satu lagi, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian,” imbuh mantan Mensos itu.
Dengan pemberian diskon Ramadan ini, masyarakat Jawa Timur akan lebih mudah dan ringan dalam melakukan kewajibannya sebagai warga negara yang taat bayar pajak. (hma/rhd)