Malang, SERU.co.id – Dalam operasi, petugas gabungan (Satgab) Sukun menghentikan pengendara yang tidak memakai masker. Pelanggar mendapat teguran keras, setelah itu petugas memberikan masker kepada pelanggar.
“Dalam operasi yustisi PPKM mikro, petugas gabungan Sukun tegur keras pengendara tanpa masker,” seru anggota Koramil Sukun, Serma Kuswandi, Jumat (9/4/2021) bersama Sertu Saiful, di depan Yayasan Bhakti Luhur Jalan Raya Dieng, Pisangcandi.
Selain menegur keras, petugas gabungan Sukun meminta pengendara taat kepada prokes kesehatan dan tertib berlalu lintas di jalan. Walaupun vaksinasi sudah berjalan, petugas meminta masyarakat untuk semakin disiplin prokes. Karena penyebaran covid-19 masih terjadi di Kota Malang.
“Dalam operasi selama 30 menit, kami menjaring 30 pelanggar tak bermasker,” ringkasnya.
Dipimpin Ipda Saiful Husein, petugas gabungan Sukun yang terlibat, antara lain Kasi Pemtrantip Sukun Dwi Patrianto beserta 6 angotanya, Kasi Pemtrantip Pisangcandi Rudi Hartanto, Kasatgas Linmas Pisangcandi Supriyanto serta anggota Bakesbangpol 4 orang terlibat dalam petugas gabungan Sukun. (rhd)