PPKM Berlanjut, Operasi Yustisi Sasar Arjosari dan Kedungkandang

Pelanggar diberi sanksi push-up. (ist) - PPKM Berlanjut, Operasi Yustisi Sasar Arjosari dan Kedungkandang
Pelanggar diberi sanksi push-up. (ist)

Malang, SERU.co.id – PPKM Mikro berlanjut lagi mulai 6 – 19 April 2021. Tim gabungan TNI Polri dan jajaran samping Pemkot Malang pun terus melakukan operasi yustisi pendisiplinan prokes covid-19. Kali ini operasi yustisi protokol kesehatan penegakan PPKM Mikro sasar wilayah Arjosari dan Kotalama, Kota Malang, Rabu  (7/4/2021).

Dalam patroli gabungan PPKM tersebut, petugas menghukum pelanggar prokes yakni pengunjung rental PlayStation di wilayah Arjosari yang tidak bermasker. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan dan membagikan masker kepada pemilik warung kaki lima dan pengunjung di Arjosari.

Bacaan Lainnya

“Kami memberi sanksi sosial karena ada pelanggaran prokes,” ujar Serma A Nasution, Kamis (8/4/2021).

Petugas pun meminta warga taat PPKM dan wajib bermasker setiap kegiatan keluar rumah. Para petugas gabungan dari Polsek, Kecamatan Blimbing dan Bangkesbangpol turut mengawasi pelaksanaan prokes.

Sementara itu, operasi juga terlaksana di depan Kantor Kelurahan Kotalama, Kedungkandang Kota Malang. Rangkaian operasi yustisi PPKM menjaring 9 orang tidak memakai masker. Mereka juga mendapatkan sanksi menghafal Pancasila dan menyanyikan Indonesia Raya.

”Ya ini sesuai surat edaran instruksi dari Presiden, Gubernur dan Wali Kota. Setelah itu, mereka mendapatkan masker gratis dari petugas,” ungkap Babinsa Kotalama, Pelda Roji’in Susanto.

Diberikan masker gratis. (ist) - PPKM Berlanjut, Operasi Yustisi Sasar Arjosari dan Kedungkandang
Diberikan masker gratis. (ist)

Hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Panit Lantas Polsek Kedungkandang Ipda Dandu Iswanto, Pawas Polsek Kedungkandang Ipda Yulianto beserta anggota 13 orang dan Babinsa Kotalama Pelda Roji’in Susanto.

Kemudian, Babinkhamtibmas Kotalama Aiptu Lilik Hartadi, Lurah Kotalama Bambang Herryanto SSos MSi, Seklur Kotalama Sumartoyo, serta Kasi Trantib Kotalama Wahyudi dan anggota Satpol PP 8 orang. (rhd)

disclaimer

Pos terkait