Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyampaikan permohonan maaf atas kasus narkoba di tubuh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam waktu dekat akan menunjuk Plt supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji menyampaikan, permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bhumi Arema atas insiden yang menimpa salah satu ASN dibawah Pemkot Malang.
“Kenapa saya sampaikan mohon maaf, bahwa kami seharusnya memberikan contoh yang baik. Saya pribadi mungkin belum bisa membina dengan baik,” seru Sutiaji, di Ruang Sidang Balaikota, Selasa (30/3/2021).
Langkah selanjutnya, pihaknya bakal menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan jabatan. Tidak boleh adanya kekosongan yang mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu. Sehingga tugas-tugas pengendalian yang ada di dinas, akan bisa dilaksanakan dengan baik.
Pengisian kekosongan sebagai Kepala Dinas sesuai dengan regulasi yang ada di UU 5/2014. Ketika ada ASN yang dijadikan tersangka pidana, maka segera dibebas tugaskan untuk sementara.
“Bisa jadi asisten dua, karena masih diklat bisa jadi asisten tiga, Bu Win,” beber Sutiaji.
Sutiaji mengutarakan, telah berbicara dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), bahwa Kota Malang ini sasaran empuk bagi perkembangan narkoba di Jawa Timur. Ia juga menambahkan, agar masyarakat Kota Malang supaya prihatin dan mengawasi pada semua orang yang ada di sekitar. Serta menghindari beredarnya narkoba.
“Kita ciptakan perang pada narkoba ini bukan hanya slogan saja, tapi menjadi komitmen bersama kita laksanakan,” papar politisi Partai Demokrat ini.
Sutiaji memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Malang Kota yang berkomitmen terus-menerus membongkar sindikat atau pemakai sabu-sabu. Sejalan dengan apa yang menjadi komitmen bersama.
“Kami tidak main-main ini terus mendorong upaya-upaya penyalahgunaan narkoba agar kita cegah bersama,” pungkasnya. (ws1/rhd)