Banyuwangi, SERU.co.id – Polresta Banyuwangi kembali mengamankan sindikat uang asing palsu, AL ditangkap di Provinsi Banten. AL menjadi tersangka yang ke 13 dalam kasus peredaran uang palsu yang nilainya mencapai Rp 4,5 triliun.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan tersangka AL ini ditangkap pada tanggal 5 Maret 2021 di daerah Provinsi Banten, sekitar pukul 21.30 malam.
“Tersangka AL ini menjadi tersangka yang ke 13. Dia amankan pada malam hari, pada tanggal 5 Maret lalu,” ujar Kombes Arman Asmara Syarifuddin, bertempat di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (30/3/2021) siang.
Menurut Kombes Arman tersangka AL ini memiliki peran untuk mengedarkan uang asing palsu yang nilainya mencapai triliunan rupiah yang akan diedarkan di kabupaten Banyuwangi. Modus yang dilakukan oleh tersangka AL dengan cara menjual uang asing palsu ke seseorang berbentuk bendelan.
“AL menjual 3 bendel uang dolar jika di kurs-kan ke rupiah senilai Rp 420 juta, dijual ke tersangka B seharga Rp 1,5 juta,” kata Kapolresta Banyuwangi.

Tersangka AL lanjut Kombes Arman membeli uang asing palsu ke IR alias AD warga Provinsi Banten. Rata-rata hasil jual uang palsu tersebut AL mendapat keuntungan Rp 500 ribu.
“Ada dua barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersangka AL,” terangnya.
“Tersangka AL ini pelaku peredaran uang asing palsu antar provinsi. Ada tiga orang pelaku kunci peredaran uang asing palsu yang akan diedarkan di Kabupaten Banyuwangi,” tambahnya.
Bahkan saat ditanya tersangka AL mengaku sudah menjalankan transaksi uang palsu sudah dijalani selama 4 tahun. Bahkan dia sudah berapa uang palsu yang sudah diedarkan.
“Saya mendapat uang palsu itu dari orang lain untuk saya jual lagi. Keuntungan dari jual uang palsu ini untuk keperluan makan sehari-hari,” jawab tersangka AL saat ditanya Kapolresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi mengungkapkan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini, dan berharap mampu mengungkap pelaku utama berikut mengungkap dimana tempat mencetak uang palsu tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini , dan bisa mengungkap dimana uang palsu tersebut dicetak, dan tempat percetakannya,” pungkasnya. (ras)