Malang, SERU.co.id – Proses Seleksi Kompetensi Bidang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkot Malang telah memasuki tahapan seleksi kompetensi bidang. Dimana peserta diharuskan menyusun makalah atau proposal dengan tema khusus yang baru saja ditentukan oleh pansel.
Seleksi tersebut untuk mengisi Staff Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
“Saya targetkan pelantikan 1 Maret 2021, karena kita sekarang sudah masuk konsultasi,” seru Walikota Malang Sutiaji, di Hotel Gajah Mada Jalan Dr Cipto Malang, Selasa (23/2/2021).

Menurut Sutiaji, berdasarkan data sekretaris panitia seleksi, jumlah pendaftar sekitar 27 orang. Dimana paling banyak diisi staff ahli lima orang. Rata-rata lain sejumlah tiga, disusul terbanyak di Dinas Kesehatan.
“Ada kemarin, Dinas Kesehatan 7 yang daftar tapi secara administrasi dia tereleminasi,” paparnya.
Disebutkannya, materi yang disampaikan tidak lebih dari tujuan Kota Malang selama ini. Sebagai bentuk kontribusi masing-masing perangkat daerah.
“Saya sampaikan sesuai dengan makalah, judulnya “Strategi Pengembangan Organisasi menuju Malang Bermartabat” itu yang saya urai,” bebernya.
Walikota Sutiaji menekankan, pejabat khusus yang menempati jabatan pimpinan tinggi pratama dituntut untuk punya kompetensi yang tinggi dan selalu berinovasi.
“Saat ini tuntutan tinggi dari masyarakat di era 5.0 membutuhkan kejelian dan ketanggapan kepala perangkat daerah dalam menghadapinya” ujar Sutiaji.
Senada hal tersebut, Ketua Pansel Pengisian JPT Pratama Pemkot Malang, Drs Abdul Malik MPd menambahkan, seleksi ini merupakan bagian yang penting sebelum mengerucut tiga besar.
“Jadi bagaimana strategi mereka, kemudian dituangkan dalam tulisan. Kenapa tidak dibuat di rumah, tapi dibuat langsung untuk kita akan mengorek kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.
Selanjutnya, pengumuman hasil penilaian akhir, penyampaian hasil penilaian akhir pada PPK, sampai pada pelaporan ke KASN dilakukan pada 25 Februari 2021.
“Selanjutnya penetapan siapa yang menempati bidang masing-masing, Pak Wali yang menentukan dan dilakukan pelantikan,” pungkasnya. (ws1/rhd)