Pemkot Malang Dorong Inovasi Pelayanan Publik

Walikota seusai Worksop Inovasi Pelayanan Publik di NCC Balaikota. (ws1) - Pemkot Malang Dorong Inovasi Pelayanan Publik
Walikota seusai Worksop Inovasi Pelayanan Publik di NCC Balaikota. (ws1)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendorong jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperbanyak inovasi. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan publik.

“Sebanyak mungkin, ya kayak Dukcapil itu. Layanan mengurus KTP, akta kelahiran, mengurus registrasi domisili,” seru Drs H Sutiaji, seusai Worshop Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di NCC Balaikota Malang, Rabu (3/2/2021).

Bacaan Lainnya

Disebutkannya, tahun kemarin Kota Malang masuk 10 besar dalam inovasi pelayanan publik tingkat nasional. Yaitu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK).

“Kita kemarin nasional kan ke-2 kita masuk 10, bahkan ada 30 top. Masuk 25 kalau gak salah terus 10. Kalau 10 besar yang memberikan penghargaan langsung wakil presiden. Jadi brexit kemarin juga wakil presiden,” ungkapnya.

Ketika OPD berhasil membuat inovasi, ada reward tersendiri. Baik dari pusat maupun dari daerah. Sehingga inovasi tersebut terlihat dari bawah.

“Kalau rewardnya di daerah. Itu memang dari bawah. Jadi inovasi kelihatan dari bawah,” kata pria asal Lamongan ini.

Inovasi Kota Malang menurut Walikota masih belum bisa sepadan dengan Banyuwangi dan Situbondo.

“Kita jujur saja kalah dengan Banyuwangi, Situbondo dengan jumlah inovasi yang dibuat. Tapi jumlah inovasi yang dibuat daerah kita masih belum dipacu, kuranglah. Maka sekarang bagian organizing. Mohon maaf kita tidak mengesampingkan kemampuan daerah lain,” jelas politisi Partai Demokrat.

Harapan kedepan mampu mendorong kreatifitas masyarakat dan mengembangkan potensi di Kota Malang.

“Malang ini kan gudangnya orang kreatif. Bagaimana mendorong, yang seharusnya saat ini TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) sudah arahnya nanti kita ke sana. Jadi TPP itu ini basicnya nanti,” tandasnya. (ws1/rhd)

disclaimer

Pos terkait