Jalan Ditutup PT Luis, Masyarakat Mengadu ke DPRD

Jalan Ditutup PT Luis, Masyarakat Mengadu ke DPRD
Jalan Ditutup PT Luis, Masyarakat Mengadu ke DPRD

Lumajang, SERU.co.id – Belasan masyarakat pesisir selatan yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Pengelola Cemoro Sewu (Kompas) Kabupaten Lumajang dan Gempar, Senin (1/2/2021) tadi. Mendatangi kantor DPRD Lumajang. Mereka meminta kepada dewan agar membantu membuka akses jalan menuju cemoro Sewu yang ditutup oleh Perusahaan Tambak Udang PT Luis di Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian.

Ketua Gempar Lumajang Nawawi me ngatakan, sebelum PT. Luis itu berdiri akses jalan ke Cemoro Sewu sudah ada. “Kami meminta dewan dan pemerintah agar jalan yang ditutup oleh PT. Luis dibuka karena itu jalan milik rakyat,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, panjang jalan tersebut hanya sekitar 50 meter. Pihak PT. Luis beralasan, jalan tersebut masuk HGU-nya. “Kami tidak tahu pasti apakah benar itu masuk HGU PT. Luis atau tidak. Kami pernah menyampaikan kepada pihak PT. Luis. Namun, mereka mengakan itu masuk HGU PT. Luis, Alhamdulillah anggota dewan akan mengupayakan untuk memanggil pihak PT. Luis untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.

Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, menyampeikan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil pertemuan ini ke Ketua Dewan. Soal kapan PT. Luis diundang oleh dewan, diserahkan sepenuhnya kepada ketua dewan untuk diagendakan.

“Hasil pertemuan ini segera kita sampaikan ke Ketua Dewan.  Saat hearing, mereka menyampaikan, ditutupnya akses jalan tersebut membuat aktivitas masyarakat di sana terhambat,” ujarnya.

Oleh karena itu, beberapa pihak terkait di lingkungan Pemkab Lumajang seperti Dinas Lingkungan Hidup (FLH), Dinas Pariwisata, dipanggil untuk ikut mendengarkan keluhan masyarakat tersebut. Karena bukan hanya persoalan akses jalan. “Tapi juga menyangkut lain yang belum dipenuhi oleh PT. Luis, termasuk salah satunya peran serta masyarakat dan izin pemanfaatan lahan milik perhutani, dan AMDAL lalin,” pungkasnya. (adi/red)

disclaimer

Pos terkait