Jakarta, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Idham Azis. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR RI setelah melewati proses uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (21/1/2021).
“Setuju” jawab para anggota DPR RI.
Pada rapat paripurna pengambilan keputusan, sebanyak 91 orang wakil rakyat menghadiri rapat paripurna secara fisik, 204 lainnya hadir secara virtual. Sedangkan sebanyak 47 orang berhalangan hadir.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapolri. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, dan amanat,” ucap Puan.
Komisi III DPR RI telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan sebelumya. Sigit merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI sebagai pengganti Idham Azis. Setelah disetujui oleh DPR RI, Sigit akan dilantik di Istana Negara, Jakarta. (hma/rhd)