Ridwan Kamil Nilai Mahfud MD Turut Tanggung Jawab Kasus Kerumunan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (ist) - Ridwan Kamil Nilai Mahfud MD Turut Tanggung Jawab Kasus Kerumunan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan komentar pribadinya, usai diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan, yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Rabu (16/12/2020). Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menilai, awal mula kericuhan kasus Rizieq ini karena pernyataan dari Menkopolhukam Mahfud MD.

“Pertama, menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) itu diizinkan,” sebut Ridwan.

Bacaan Lainnya

Pernyataan Mahfud itu, dinilai Ridwan, menjadi awal ribuan orang datang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput Rizieq Shihab, yang baru pulang dari Arab Saudi.

“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa,” kata Ridwan.

“Sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Ridwan Kamil berpandangan, seharusnya semua pihak diperiksa dalam kasus ini, bukan hanya para kepala daerah. Sebab menurutnya, semua yang berperan dalam kasus ini, harus diproses secara adil.

“Jadi, lewat statemen ini saja bahwa hidup ini harus adil. Semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap prosesnya,” papar Ridwan.

Selain itu, mantan Wali Kota Bandung ini mempertanyakan, mengapa hanya dirinya dan kepala daerah lainnya yang diperiksa. Kendati demikian, ia mengaku tak keberatan dimintai keterangan oleh kepolisian.

“Kalau keberatan mah saya akan kasih statemen, ini saya datang dan menjawab ya, cuman kalau sistem hukum mau pakai keadilan maka semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama. Ini opini pribadi, ya,” tuturnya. 

“Jadi, jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi khususnya pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statement-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum,” pungkas Ridwan.

Menanggapi pernyataan Kang Emil, Menkopolhukam  Mahfud MD menjawab, ia memang bertanggung jawab atas pernyataannya. Ia mengakui pernyataan yang pernah dilontarkannya itu.

“Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput, asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” tulis Mahfud di akun Twitter resminya.

Mahfud menjelaskan, pemerintah telah memberikan diskresi, berupa pengantaran dan penjemputan Rizieq Shihab.

“Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” papar Mahfud. (hma/rhd)

Pos terkait