Ketua Dewan Sementara Berubah, Cahyo Ungguli Asmadi

cropped IMG 20190828 WA0045 1 1
cropped IMG 20190828 WA0045 1 1

Batu, SERU

Usai rapat internal DPC Partai PDI-P Kota Batu, keputusan siapa yang menjadi Ketua Sementara  DPRD Kota Batu berubah. Sebelumnya Asmadi digadang-gadang menjadi sosok yang pas, namun sekarang bakal dijabat oleh Cahyo Edi Purnomo. 

Bacaan Lainnya

Hal itu dikatakan oleh Ketua DPC PDI-P Kota Batu, Punjul Santoso, Rabu (28/8/2019), kepada awak media. Setelah rapat internal Selasa (27/8/2019) kemarin, keputusan tersebut diambil. “Memang sempat mencuat nama Pak Asmadi, tapi usai rapat internal partai memutuskan Pak Cahyo yang mengisi ketua sementara,” terang Punjul. 

Bahkan menjelang pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Batu terpilih periode 2019-2024, Jumat (30/8/2019) esok, Punjul mengaku sudah dilaporkan dan disetorkan ke Sekretaris Dewan (Sekwan). “Nanti ketua sementara bakal membentuk kelengkapan dewan beserta perangkatnya. Baru nanti dari pemilihan tiga ketua komisi, banleg, banmus, badan kehormatan, dan banggar,” kata Punjul. 

Sebagaimana aturan partai nomor 7 tahun 2019, lanjut Punjul, ketua memang diambil dari siapa yang memiliki jabatan tertinggi partai, mulai Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) serta keputusan internal. “Untuk ketua definitif diambil dari keputusan partai dan KSB. Semua mengacu pada aturan partai,” tambah Wakil Walikota Batu ini. 

Peraih kursi terbanyak kedua PKB sebagai wakil ketua DPRD Kota Batu bakal diisi oleh Nurochman, yang juga menjadi ketua partai, menjelaskan sumpah janji anggota DPRD bakal digelar Jumat besok. Oleh karena itu, tidak ada waktu lagi untuk membentuk kelengkapan dewan. Apalagi angota dewan terpilih 50 persen wajah baru dan 50 persen wajah lama. “Untuk tugas pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembuatan rancangan peraturan tata tertib DPRD. Kemudian pembentukan panitia khusus yang bertugas melakukan pembahasan rancangan peraturan tata tertib dan memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi hingga ketua definitif,” terang Nurochman. 

Tuntutan itulah yang mewajibkan anggota baru harus bisa beradaptasi, karena akan ada agenda pembahasan APBD 2020. Perlu diketahui, nantinya 30 anggota DPRD Kota Batu terpilih mengucap sumpah janji sebagai angota DPRD periode 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Batu. 30 anggota dewan tersebut terdiri dari 15 anggota incumbent dan 15 anggota dewan baru. (lih/rhd)

Pos terkait