Aceh, SERU.co.id – Tersangka pembunuhan Rangga di Aceh, Samsul Bahri, ditemukan tewas di dalam sel tahanan Polres Langsa, Sabtu (17/10/2020) malam. Kepala Satuan reserse dan Kriminal Polres Langsa, Inspektur Satu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, penyebab kematian Samsul adalah karena gangguan pernapasan.
“Benar. Dikarenakan dugaan sakit sesak sehari sebelum tersangka meninggal dunia,” kata Arief, dikutip dari CNNIndonesia.
Sesaat sebelum meninggal, tersangka Samsul mengeluhkan sesak napas dan dilarikan ke rumah sakit, Sabtu (17/10/2020) malam. Setelah dilakukan perawatan, ia diperbolehkan kembali ke tahanan Polres Langsa. Namun, saat dini hari, ia kembali merasakan sesak napas. Saat akan dibawa ke rumah sakit, ia telah meninggal dunia.
“Petugas langsung membawa tersangka ke RS dan dinyatakan tersangka telah meninggal dunia,” sambung Arief.
Samsul Bahri merupakan tersangka pembunuhan terhadap seorang anak berusia 9 tahun bernama Rangga di Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020). Residivis kasus pembunuhan ini masuk ke rumah Rangga dengan membawa senjata tajam untuk memperkosa ibu Rangga.
Ibu Rangga, DN, yang bangun meminta Rangga untuk kabur. Namun, anak itu memilih untuk berteriak dan menghalangi niat keji tersangka. Dengan sadis, Samsul menganiaya Rangga dengan sajam yang dibawanya. Rangga pun tewas. Tersangka juga memperkosa DN.
Tak sampai di situ saja kekejian yang dilakukan Samsul. Ia bahkan dengan tega membuang jasad Rangga ke sungai. Jasad Rangga ditemukan di sungai. Hasil visum menyatakan, dalam tubuh Rangga terdapat sepuluh luka bacok dan tusukan dengan lebar luka 0,5-8 cm.
Samsul sempat melarikan diri ke hutan. Tetapi, upayanya tak berhasil. Ia berhasil ditangkap oleh tim gabungan polisi, TNI, dan masyarakat sehari setelah aksi kejamnya itu. Saat ditangkap, ia masih berusaha melawan. Polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. (hma/rhd)