Pemkot Batu Berkomitmen Menata Pemerintahan Sesuai Rekomendasi KPK RI

Pemkot Batu Berkomitmen Menata Pemerintahan Sesuai Rekomendasi KPK RI
Rakor Pemkot Batu bersama KPK di Jakarta. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menegaskan berkomitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Pemkot Batu juga siap menjalankan seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, S.H., M.H., dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Audiensi bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Gedung Merah Putih, KPK RI, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Wali Kota Batu menyambut baik agenda koordinasi dengan KPK ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun integritas dan pelayanan publik yang berkualitas.

Bacaan Lainnya

Di depan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Wali Kota Batu menyampaikan kesiapannya dalam mengakselerasi integrasi data hibah ke dalam satu sistem terpadu. Hal ini untuk mencegah duplikasi penerima serta meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial dan bantuan keuangan. Sementara dalam bidang pengadaan barang dan jasa, Pemkot Batu menegaskan tidak akan mentoleransi intervensi dari pihak manapun.

“Kami berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK. Ini menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah praktik korupsi di semua lini,” seru Wali Kota Nurochman.

Cak Nur, sapaan Wali Kota Batu juga menyebutkan, pihaknya akan mengambil langkah konkret dengan membangun database penyedia lokal serta mendorong masuknya UMKM Kota Batu ke dalam etalase e-katalog. Pemkot Batu juga akan mengevaluasi metode pengadaan langsung dan e-purchasing secara berkala.

Wali Kota juga menekankan pentingnya optimalisasi Standar Satuan Harga (SSH), peningkatan Indeks SPI dan MCP, serta penguatan peran Inspektorat dalam pengawasan proyek strategis.

“Seluruh perangkat daerah kami minta untuk menindaklanjuti hasil audit dan reviu sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh kepala daerah,” cetusnya.

Selain itu, Wali Kota Batu turut menyampaikan progres rencana aksi penyelesaian aset eks Kabupaten Malang, termasuk kawasan Songgoriti. Serta strategi pemetaan potensi pendapatan daerah sebagai dasar penyusunan proyeksi APBD ke depan. Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah penguatan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudi. Menyampaikan bahwa KPK akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan rekomendasi. Termasuk melalui dashboard monitoring pengadaan barang dan jasa.

Hadir mendampingi Wali Kota Batu antara lain, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto dan Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto. Wakil Ketua DPRD Punjul Santoso, Wakil Ketua DPRD, Ludi Tanarto dan Sekretaris Daerah serta sejumlah kepala perangkat daerah. (dik/ono)

 

disclaimer

Pos terkait