Baru Empat Hari Operasi Patuh Semeru 2025 Berjalan, Polres Malang Sudah Tegur 1.011 Pelanggar 

Baru Empat Hari  Operasi Patuh Semeru 2025 Berjalan, Polres Malang Sudah Tegur 1.011 Pelanggar 
Polisi menegur pelajar yang melanggar lalu lintas. (foto"ist)

Malang, SERU.co.id – Baru berlangsung selama empat hari, Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polres Malang telah mencatat sebanyak 1.011 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Data tersebut dihimpun hingga Kamis (17/7/2025).

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi teguran yang diberikan selama beberapa hari terakhir sejak operasi dimulai.

Bacaan Lainnya

“Data pelanggaran terus kami kumpulkan dan analisa setiap hari. Teguran diberikan kepada pelanggar yang masih bisa diberikan edukasi langsung di tempat. Sementara untuk penegakan hukum, tetap kami lakukan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” ujar Chelvin saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Ia menerangkan bahwa operasi yang dimulai sejak 14 Juli 2025 ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain:

  • Tidak menggunakan helm,

  • Tidak membawa STNK dan SIM,

  • Melanggar rambu serta marka jalan,

  • Dan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.

Dalam penindakannya, Satlantas Polres Malang mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

“Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi juga upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat. Kami tidak ingin pelanggaran kecil berujung pada kecelakaan fatal. Oleh karena itu, edukasi terus kami lakukan secara intensif di lapangan,” jelas Chelvin.

Edukasi juga dilakukan secara langsung di jalan, metode yang dinilai efektif dalam menyentuh kesadaran para pengendara. Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait