Malang, SERU.co.id – Pengusaha rental sound horeg atau sound system di Kabupaten Malang, mengaku akan mematuhi aturan yang berlaku. Khususnya terkait fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Muslim Indonesia (MUI) Jatim.
Pemilik usaha Blizzard Audio, David Steven mengatakan, menerima kebijakan baru tersebut. Sebagai salah satu pelaku usaha penyewaan sound system tersebut, dirinya mendukung penuh bahkan tidak ragu untuk mematuhi kebijakan itu.
“Kami tetap menghormati apa yang dikeluarkan oleh MUI, apa saja yang dikeluarkan harus sendiko dawuh dengan para kyai dan ulama. Yang terpenting saya kemarin sudah ketemu dengan Ketua MUI dan dewan-dewan di MUI di sana. Saya juga sudah menerangkan mulai A-Z tentang realita yang terjadi di masyarakat sebenarnya seperti apa,” seru David, saat dikonfirmasi SERU.co.id beberapa waktu lalu.
Dirinya mengatakan, meskipun tengah ramai dibincangkan terkait kebijakan baru tersebut. Ia mengaku, tidak berpengaruh pada penyewaan alat pengeras suara yang dia miliki itu. Bahkan untuk beberapa bulan kedepan, banyak daerah yang sudah menyewanya.
“(Apa sudah ada penyewa?) Sudah mulai bulan Juli ini, September ini sudah full menang,” tuturnya.
baca juga: MUI Kota Malang Sepakat Fatwa Haram Sound Horeg, Banyak Mudarat
Bahkan, banyak beberapa penyedia berasal dari beberapa daerah, seperti Malang Raya, Mojokerto, Blitar, Lumajang, Pasuruan dan lain sebagainya.
“(Itu) untuk karnaval, sementara ini selain karnaval memang belum ada. Mungkin akan ada acara-acara, hajatan atau untuk yang lain. Kalau sementara ya sekarang masih karnaval,” ungkapnya.
Bahkan dia juga mengaku, jika penyewa tahun ini dibandingkan tahun 2024 lalu lebih ramai sekarang.
“(Apa ada yang membatalkan pesanan?) Sejauh ini tidak ada, masih terus berlangsung,” terangnya. (wul/rhd)