Layanan Lost and Found KAI Daop 8, Temukan Barang Pelanggan yang Hilang atau Tertinggal

Layanan Lost and Found KAI Daop 8, Temukan Barang Pelanggan yang Hilang atau Tertinggal
Petugas KAI menyerahkan barang yang sudah ditemukan kepada pelanggan. (ist)

Malang, SERU.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 (Daop) Surabaya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Salah satunya, layanan lost and found, yakni pelayanan menemukan barang pelanggan yang hilang atau tertinggal di kereta api maupun stasiun.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, layanan lost and found membantu pelanggan yang kehilangan atau merasa tertinggal barangnya. Pelanggan dapat segera melaporkan kehilangan kepada kondektur yang bertugas di dalam KA, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, atau melalui Contact Center KAI di 121.

Bacaan Lainnya

“Proses penanganan lost and found dilakukan dengan sistematis, cepat dan akuntabel, sebagai bentuk komitmen KAI menjaga kepercayaan pelanggan. Kami mengimbau kepada pelanggan untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan barang bawaannya selama di stasiun maupun dalam perjalanan,” seru Luqman, sapaan akrabnya.

Setelah laporan diterima, petugas KAI akan langsung melakukan pencarian. Jika barang ditemukan dalam waktu singkat, akan langsung dikembalikan kepada pemilik. Bila belum ditemukan, pelanggan akan terus dihubungi secara berkala terkait perkembangan pencarian barang tersebut.

“Pada semester I tahun 2025, sebanyak 95 Malang berhasil diselamatkan dengan nilai total mencapai Rp256.855.000,” imbuhnya.

Barang temuan yang tidak langsung diambil akan diamankan di Pos Pengamanan KAI yang terdapat di Stasiun Malang. Saat pengambilan, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari proses verifikasi kepemilikan barang.

Baca juga: Arus Balik Lebaran, KAI Siapkan Tarif Promo Parsial KA Keberangkatan Stasiun Malang

“Bila barang ditemukan di area stasiun atau dalam KA, informasi juga akan diumumkan melalui pengeras suara. Apabila tidak diambil dalam kurun waktu tertentu, barang tetap akan diamankan sesuai prosedur,” terangnya.

Khusus untuk makanan olahan, bila tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, maka akan dimusnahkan. Pasalnya, makanan basi berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan dapat mengganggu kenyamanan, serta kebersihan lingkungan stasiun.

Seluruh barang temuan akan diberi label identifikasi, diverifikasi dan dimasukkan ke dalam sistem database Lost and Found milik KAI yang terintegrasi secara nasional. Hal ini memudahkan pelacakan barang berdasarkan deskripsi atau ciri-ciri yang telah dilaporkan. Pelanggan pun bisa melaporkan kehilangan di stasiun manapun di wilayah kerja KAI.

“Meski layanan ini tersedia dan terus kami tingkatkan, kami tetap mengimbau agar seluruh pelanggan menjaga dan tidak lengah terhadap barang bawaannya,” tandasnya. (rhd)

Pos terkait