Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang berkomitmen peduli kesejahteraan para buruh pabrik rokok. Hal itu diwujudkan dalam pemberian bantuan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, bantuan berasal dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Dalam kesempatan ini, para buruh pabrik rokok juga mendapatkan bimbingan untuk peningkatan keterampilan.
“Selain mereka bekerja di pabrik rokok, mereka bisa meningkatkan kesejahteraan. Dan bantuan ini memang dibutuhkan oleh pekerja tersebut,” seru Wahyu, saat hadir di Hotel Harris, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan penyaluran bantuan dan keterampilan diadakan Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Wali Kota Malang berkesempatan memberikan bantuan alat secara simbolis, berupa mesin jahit, alat pembuat kue, hingga pembuat kopi.
“Ada sekitar 600 peserta IHT (industri hasil tembakau, red) yang hadir hari ini. Tidak hanya bantuan alat, kami juga memberikan pelatihan dan bimbingan, agar bisa menggunakan barang yang diberikan,” ungkapnya.
Disebutkannya, 600 peserta berasal dari delapan perusahaan rokok yang mengikuti pelatihan ini. Di antaranya:
- PT Sinar Mahkota Mas: 100 orang,
- PR Djagung Padi Mas: 183 orang,
- PR Ganda Mekar: 105 orang,
- CV Karya Rasa Utama: 82 orang,
- CV Suket Teki Putra: 72 orang,
- PT Agung Karya Atta: 31 orang,
- PR Sorgum: 17 orang, dan
- PT Wealth Tobacco: 10 orang.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu berharap, ada peningkatan keterampilan dari para buruh pabrik rokok. Dengan pelatihan ini, diharapkan bantuan yang diberikan sesuai sasaran keterampilan buruh diluar pekerjaan utamanya.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Semangat ini tercermin dalam visi Dasa Bakti Ngalam Laris, yaitu penguatan ekonomi kerakyatan lewat pemberdayaan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah),” bebernya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan, komitmen Pemkot Malang dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Upaya ini sebagai bentuk dukungan atas kerja keras buruh rokok legal yang turut berkontribusi terhadap pendapatan negara.
“Rokok ilegal ini akan terus kami awasi kan ada program gempur rokok ilegal. Karena dengan berkurangnya rokok ilegal akan menambah pendapatan para buruh dan pendapatan negara,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang menyematkan rompi Sahabat UMKM kepada perwakilan DPRD Kota Malang, Kejaksaan Negeri, Bea Cukai Malang, Bank Indonesia Malang, dan BNN Kota Malang. Sebagai simbol dukungan lintas instansi terhadap pelaku UMKM yang berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian kota.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan, program ini dirancang untuk memberikan motivasi usaha. Melalui pemberian stimulan berupa alat-alat dan pelatihan usaha. Bantuan DBHCHT tahun ini menyasar 600 pekerja seperti tahun sebelumnya, sehingga total menjangkau 1.200 orang dari 19 ribu pekerja IHT di Kota Malang.
“Target kami, para karyawan pabrik rokok ini bisa lebih mandiri secara ekonomi dan mampu meningkatkan taraf hidup,” jelas Eko.
Lebih lanjut, Eko menyebutkan, UMKM memiliki peran besar dalam pertumbuhan ekonomi Kota Malang. Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Kota Pendidikan ini mencapai 5,41 persen melampaui rata-rata provinsi (4,93 persen) dan nasional (5,03 persen).
Di tahun 2025 ini, Diskopindag menyalurkan bantuan dengan enam kategori usaha, yaitu katering, kue, fesyen, minuman kekinian, kopi, dan barbershop.
“Jenis bantuan disesuaikan dengan minat dan keahlian peserta. Selain alat, kami juga menghadirkan pelatihan dari tenaga profesional, agar mereka siap menjadi UMKM binaan Diskopindag,” terang Eko.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengapresiasi, kepedulian Pemkot Malang. Menurutnya, DBHCHT memang sudah seharusnya dibagikan.
“Kegiatan ini tepat, tapi saya harapkan ke depan perlu lebih diperhatikan penerima manfaatnya. Pelatihan seperti ini yang kemudian diharapkan menyasar orang yang mengarah menjadi pelaku UMKM,” jelasnya.
Bayu mengatakan, pelatihan ke depannya bisa menyasar keluarga buruh pabrik rokok. Tujuannya, supaya mereka semakin berdaya dan ikut mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Terlebih anggota keluarga para buruh yang memang belum bekerja. Nah yang perlu dilakukan Pemkot, inisiatif dan pro aktif ke Kementerian Keuangan terkait aturan juknis juklaknya harus lebih fleksibel,” tegasnya.
Sekretaris Fraksi PKS itu menegaskan, pemerintah pusat perlu mengatur juknis dan juklak lebih jelas. Sehingga manfaatnya akan lebih dirasakan oleh penerima yang tepat sasaran.
“Itu yang menjadi perhatian kami, maka Pemkot Malang harus proaktif ke Kemenkeu untuk merubah regulasinya itu. Jadi nanti turunnya cukup ada Perwal atau bagaimana, tidak masalah,” pungkasnya.
Bayu menuturkan, dana sebesar Rp5 miliar dalam program ini diharapkan tidak sia-sia. Sehingga perlu diperhatikan keberlanjutannya selepas pemberian bantuan dan pelatihan.
Salah satu penerima manfaat, Siami mengungkapkan, rasa syukur dengan adanya pelatihan dan pemberian bantuan alat usaha ini.
“Saya bisa menjahit, tapi sebelumnya masih pakai mesin manual. Alhamdulillah sekarang dapat bantuan mesin jahit baru, jadi bisa menambah pemasukan keluarga,” ucap buruh PR Djagung Padi Mas tersebut girang. (bas/rhd)