Jember, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan. Komitmen tersebut disampaikan Asisten III Pemkab Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, mewakili Bupati Jember, Muhammad Fawait. Dalam Gathering dan Awarding BPJS Kesehatan Cabang Jember di Aston Jember Hotel, Senin (23/6/2025).
Asisten III Pemkab Jember, Regar Jeane Dealen Nangka menyampaikan, pesan khusus dari Bupati Jember kepada para peserta kegiatan. Menurutnya, kesehatan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan daya saing tenaga kerja.
“Tanpa tubuh yang sehat, sulit bagi kita untuk bekerja dengan optimal, berkarya, dan berinovasi. Bahkan sekadar menikmati waktu bersama keluarga,” seru Regar, sapaan akrabnya menyampaikan pesan Bupati Gus Fawait, Senin (23/6/2025).
Menurut Regar, jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi oleh semua pihak. Baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta, termasuk peran aktif badan usaha dalam mendukung program JKN.
“Negara telah memberikan platform yang adil dan inklusif untuk memastikan setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Agar mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Regar menegaskan, kepesertaan badan usaha dalam program BPJS Kesehatan bukan hanya soal kewajiban administratif. Tetapi juga sebuah investasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
“Sinergi antara BPJS dan badan usaha akan membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berdaya tahan. Pekerja yang sehat akan memiliki semangat kerja tinggi, tingkat absensi rendah dan kontribusi optimal terhadap kemajuan perusahaan,” terangnya.
Regar menyampaikan, pesan dari Bupati untuk mengucapkan rasa terima kasih kepada para pelaku usaha. Pasalnya, mereka telah berkontribusi dalam perlindungan kesehatan tenaga kerja.
“Semoga ke depan kerja sama ini semakin solid dan berdampak positif, tidak hanya bagi perusahaan tapi juga bagi masyarakat dan Kabupaten Jember tercinta,” pesannya.
Melalui Regar, Bupati mengapresiasi pelaksanaan acara penghargaan atau JKN Award kepada badan usaha. Program ini dinilai menjadi ruang penting untuk membangun dialog, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat komitmen terhadap perlindungan kesehatan bagi para pekerja.
“Saya berharap, kegiatan gathering ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi. Tetapi juga menjadi momentum penguatan komitmen mendukung pelaksanaan program JKN. Demi tercapainya universal health coverage yang adil dan berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Jember,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita menyampaikan, awarding ini bentuk apresiasi terhadap badan usaha berkomitmen dalam pelaksanaan program JKN. Keikutsertaan mereka dalam program ini juga merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
“Acara ini merupakan apresiasi BPJS Kesehatan kepada company kerja yang sudah komitmen. Dengan mendaftarkan pekerjanya ataupun karyawannya pada program jaminan kesehatan nasional,” ungkapnya.
Yessi juga menekankan, program ini merupakan bagian krusial dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Dia juga menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Jember yang selama ini telah memberikan dukungan nyata terhadap pelaksanaan program JKN.
Yessi secara khusus mengapresiasi peran strategis dari Dinas Tenaga Kerja dan DPMPTSP Kabupaten Jember. Dimana telah bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam mengawasi dan mendorong kepesertaan badan usaha.
“Kami sangat yakin, dengan dukungan dan sinergi yang kuat, program ini dapat berjalan lancar dan kepesertaan bisa diperluas,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Jember juga memberikan penghargaan kepada sejumlah badan usaha. Dimana telah dinilai berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan program JKN.
Berikut daftar penerima penghargaan:
- PT Sumber Graha Sejahtera, sebagai nominasi badan usaha kepatuhan pendaftaran pekerja kategori besar-menengah;
- PT Cantik Bersama Intan, sebagai nominasi badan usaha kepatuhan pendaftaran pekerja kategori kecil-mikro;
- PT Indomarco Prismatama, sebagai nominasi badan usaha kepatuhan pembayaran tagihan kategori besar-menengah;
- CV Prima Agro Sejati, sebagai nominasi badan usaha kepatuhan pembayaran tagihan kategori kecil-mikro;
- PT Villiger Tobacco Indonesia, sebagai nominasi badan usaha pengguna aplikasi Mobile JKN terbanyak kategori besar-menengah;
- PT Abyakta Sejahtera Abadi, sebagai nominasi badan usaha pengguna aplikasi Mobile JKN terbanyak kategori kecil-mikro.
(sgt/rhd)