Jember, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Komisi C DPRD Jember, sepakat menyusun regulasi terkait Ojek Online (Ojol). Kesepakatan tersebut menindaklanjuti keinginan para ojol dalam aksi damai 20 Mei lalu, dan disepakati di Kantor Dishub, Jum’at (20/6/2025) sore.
Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya menyampaikan, pihaknya bersama Komisi C telah menyusun poin-poin kesepakatan. Hal tersebut merupakan langkah konkret menindaklanjuti keinginan para ojol yang disampaikan dalam aksi damai 20 Mei lalu.
“Kami telah menyusun poin kesepakatan bersama Forum Komunikasi Ojek Online Bersatu Kabupaten Jember,” seru Agus, Jum’at (20/6/2025).
Disebutkannya, salah satu poin pentingnya, pembentukan regulasi sebagai dasar hukum mengatur kerja sama driver dan aplikator transportasi daring. Regulasi itu nanti akan menjadi acuan bagi aplikator dalam menjalankan operasional di Kabupaten Jember.
“Output-nya adalah harus dibentuk regulasi dasar hukum. Sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti kepada aplikator yang harus diaktifkan dan harus bisa melaksanakan,” tegasnya.
Berdasarkan pengalaman di lapangan, salah satu rujukan terkait regulasi ini penataan ojol di area Stasiun Jember. Ketika ada kenaikan tarif di Stasiun, aplikator itu dapat menerima perubahan asalkan dasar hukumnya jelas.
“Seperti yang terjadi di Stasiun Jember, mereka meminta dasar hukum yang jelas. Harus ada dasar hukum, sehingga tarif dinaikkan dan mereka bisa menerima,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo menyatakan, dukungan penuh terhadap usulan ini. Maka, usulan ini perlu ditetapkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Kalau SK Bupati ini kita dorong berhasil, maka ini menjadi satu-satunya di Indonesia. Maka akan menjadi rujukan dari kabupaten lain,” ungkapnya.
Ardi menyoroti persoalan keikutsertaan driver dalam menjadi peserta BPJS. Selama ini, keikutsertaan mereka mendaftar BPJS rendah, akibat beban tarif yang tidak proporsional.
“Dengan tarif yang murah, mereka pasti terbebani untuk membayar BPJS. Kalau kita naikkan tarifnya, mau tidak mau mereka harus ikut aktif di BPJS untuk keselamatan mereka,” tandasnya. (sgt/rhd)