Situbondo, SERU.co.id – Komunitas Misi Bahari Situbondo (KMBS) mengadukan kerusakan belasan hektare terumbu karang ke Komisi III DPRD Situbondo. Kerusakan terumbu karang yang diadukan terletak di obyek wisata bahari pasir putih tepatnya di watu kenong, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo.
Ketua MBS, Aglendy RO mengatakan, dirinya datang ke Komisi III DPRD Situbondo untuk mengadukan kematian terumbu karang seluas 10 hektare di perairan Batu Kenong.
“Tapi akhir ini saat kami menyelam lagi, kerusakan terumbu karangnya semakin luas. Yang awalnya kami temukan 10 hektare, kini meluas hingga mencapai 13 hektare,” seru Aglendy usai bertemu Komisi III DPRD Situbondo, Jumat (20/6/2025).
Lebih lanjut, Aglendy menyampaikan bahwa kerusakan terumbu karang tersebut masih perlu dilakukan kajian ilmiah.
“Penyebab kerusakan terumbu karang ada tiga faktor yakni, faktor Biologi, Kimia, dan Mekanis,” sampainya.
Kerusakan biologi biasanya disebabkan penyakit karang, akan tetapi kalau kerusakan kimia itu dikarenakan sedimen bahan kimia berbahaya.
“Sedangkan kerusakan karang yang ketiga , itu bisa disebabkan nelayan ngunjak karang atau perahu besandar di atas karang, tapi jika dibandingkan kerusakan yang hamparan itu tidak mungkin mencapai 10 hektare,” imbuhnya.
Menurutnya, kerusakan terumbu karang yang cepat itu hanya terjadi di perairan Baru Kenong. Sebab, sejak tahun 2017 lalu dirinya bersama teman temannya yang lain mengelola CSR dengan melakukan konservasi di perairan tersebut.
“Tapi sekarang hasilnya sia sia, karena semuanya mati,” terangnya.
Oleh karena itu, Mereka mengadu berharap ada solusi atas persoalan tersebut.
“Semoga ada solusi terkait permasalahan banyaknya terumbu karang yang mati ini,” sampainya.
baca juga: Berkat Bakteri Symbiont, Peneliti Ma Chung Selamatkan Terumbu Karang
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Jhohantono mengaku kaget dengan adanya pengaduan kerusakan terumbu karang itu luasnya mencapai 13 hektare.
“Kami bayangkan kalau rusak, sementara setiap hari kami makan ikan laut,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera menindak lanjuti pengaduan ini dengan memastikan pengusaha hotel dan visa di Batu Kenong itu memiliki IPAL.
“Jika IPALnya ada nanti kita akan kroscek ke lapangan, apakah IPAL itu berfungsi maksimal atau tidak. Kalau IPAl berfungsi baik, potret kerusakan karang perlu diuji lab dan penelitian,” katanya.
Sehingga, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil seluruh pengusaha hotel dan vila tersebut.
“Jka IPALnya tidak ada, maka kita sampaikan sesuai peraturannya itu seperti apa,” pungkasnya. (aza/mzm)