Perumdam Tirta Pandalungan Bebaskan Denda Air, Target 3.100 Pelanggan

Perumdam Tirta Pandalungan Bebaskan Denda Air, Target 3.100 Pelanggan
Flyer program pembebasan denda air Perumdam Tirta Pandalungan Jember. (ist)

Jember, SERU.co.id – Pelanggan pengguna air Perumdam (PDAM) Tirta Pandalungan bebaskan denda pembayaran air. Target pembebasan denda tersebut menyasar 3.100 pelanggan yang telah diputus saluran airnya.

Direktur Umum Perumdam Tirta Pandalungan, Yudho Rahadityo Utomo mengatakan, pembebasan denda pembayaran air selaras dengan langkah Pemkab Jember. Terkait pembebasan denda terhadap 3.100 pelanggan yang telah diputus saluran airnya.

Bacaan Lainnya

“Program PDAM ini selaras dengan langkah konkret Pemkab Jember terkait pembebasan denda,” seru Yudho Rahadityo Utomo, Jum’at (20/6/2025).

Tujuannya, agar pelanggan yang sudah diputus salurannya bisa kembali menikmati kualitas air bersih. Namun, ada tiga item pembebanan yang bisa diberikan diskon hingga 100 persen.

“Tiga item yang tidak kami bebankan sama sekali, yaitu denda penyambungan kembali, denda pelanggaran dan biaya balik nama,” ucapnya.

Tujuan program tersebut, agar Perumdam bisa mencapai target yang sudah ditentukan. Selain, memfasilitasi pelanggan agar dapat menikmati air bersih menjadi tujuan utama.

“Target kita tahun ini cukup menantang, makanya kita fasilitasi pelanggan yang sudah diputus salurannya dengan pembebasan denda. Kalau cuma mengandalkan dari pelanggan baru, masih kurang,” paparnya.

Menurutnya, jumlah pelanggan yang menjadi target sasaran program tersebut mencapai 3.100 pelanggan. Pelanggan tersebut diambil dari total 46.000 pelanggan aktif periode tahun 2021-2025.

“Ada sekitar 3.100 jumlah pelanggan yang tercatat memiliki kesempatan memanfaatkan program ini. Total keringanan yang diberikan ke pelanggan mencapai Rp2,6 miliar,” tambahnya.

Program pembebasan denda pembayaran air akan disosialisasikan kepada masyarakat sebagai pelanggan. PDAM akan menurunkan tim ke setiap rumah pelanggan untuk menyebarkan edaran informasi program tersebut.

“Kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sampai bulan Agustus,” tandasnya. (sgt/rhd)

disclaimer

Pos terkait