Validasi Data Peserta dan Ketersediaan Anggaran Jadi Masalah Krusial Pelayanan BPJS Kesehatan di Batu

Validasi Data Peserta dan Ketersediaan Anggaran Jadi Masalah Krusial Pelayanan BPJS Kesehatan di Batu
Suasana pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan di Pemkot Batu (ist)

Batu, SERU.co.id Pemkot Batu menggelar pertemuan strategis Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Semester 1 Tahun 2025, di Ruang Rapat Utama, Balaikota Among Tani, Rabu (28/5/2025). Forum ini membahas sejumlah isu krusial termasuk validasi data kepesertaan dan optimalisasi anggaran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dari pertemuan tersebut terungkap, diperlukan validasi data untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tepat sasaran. Meskipun capaian Universal Health Coverage atau UHC sebesar 99,43 persen dengan total 18.800 badan usaha terdaftar. Pasalnya dari jumlah tersebut tidak seluruhnya merupakan penduduk aktif Kota Batu sehingga

Bacaan Lainnya

“Tantangan yang dihadapi adalah singkronisasi kepesertaaan antara penerima bantuan pemerintah atau bantuan swasta,” seru Wali Kota Batu, Nurochman.

Cak Nur, sapaannya juga mengungkapkan pentingnya revolusi penganggaran dan kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Untuk itu validasi data berbasis DT-SEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) akan dijadikan sebagai acuan tunggal untuk memastikan kepesertaan sesuai dengan kriteria. Sementara Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto juga meminta pengolah data desa untuk memperbarui data kependudukan secara rutin.

“Ini dilakukan agar pembayaran premi tidak salah sasaran seperti kepada warga yang sudah meninggal atau pindah,” tegasnya.

Baca juga: Pemkot Batu Tanggapi Aspirasi Aliansi Pengemudi Online

Kepala Dinas Kesehatan, Aditya Prasaja menyatakan, pihaknya akan meningkatkan kapasitas puskesmas melalui penambahan alat skrining seperti EKG portable dan tes thalassemia. Langkah tersebut guna mengurangi rujukan ke rumah sakit. Sedangkan Dinas Sosial akan memperkuat verifikasi peserta PBI JKN menggunakan instrumen SKTM dan DT-SEN untuk menghindari duplikasi

Dinas Ketenagakerjaan dan DPMPTSP juga ambil petan lain dalam permasalahan jaminan kesehatan ini. Pihaknya akan memastikan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan melalui integrasi dengan sistem perizinan. Sedangkan BKAD akan mengoptimalkan pembayaran premi bagi ASN dan P3K baru melalui penyesuaian anggaran.

Turut hadir dalam forum ini, Kepala BPJS Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono dan Kepala BPJS Kesehatan Kota Batu, Erra Widayati. Hadir pula para pemangku kepentingan kesehatan di Kota Batu lainnya. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *