Situbondo, SERU.co.id – Adanya aturan Syarikah baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi, Sekitar 160 calon jamaah haji di asal Kabupaten Situbondo berpotensi berpindah jadwal keberangkatannya.
Pasalnya, Syarikah sendiri merupakan perusahaan yang diberi izin oleh pemerintah Arab Saudi untuk menyediakan layanan dan kebutuhan jamaah haji, seperti transportasi, akomodasi, dan makanan. Jika perusahaannya berbeda, kemungkinan di Arab Saudi jamaah tidak satu tempat.
baca juga : Waspada Haji Ilegal: Sanksi Berat Mengintai Jamaah Tanpa Visa Resmi di Arab Saudi
Berdasarkan hal tersebut, Kiai Mahfud selaku dewan penasehat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Abu Hanifah, Demung Kabupaten Situbondo mengatakan, aturan Syarikah ini dapat mengakibatkan terpisahnya calon jamaah haji suami istri atau anak dan orang tuanya yang sudah tua.
“Akibatnya bisa saja Lansia suami istri terpisah, anak sebagai pendamping bapaknya yang sudah sepuh juga terpisah, kan kasihan sudah sepuh masa harus berpisah dengan anaknya yang mendampingi, siapa coba yang akan mengurus orang tuanya saat ibadah haji,” seru Kiai Mahfud, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan bahwa setidaknya ada sekitar 160 calon jamaah haji yang berpotensi terdampak aturan Syarikah.
“Kalau yang KBIHU Abu Hanifah sekitar 7 jamaah, yang paling banyak Walisongo 66 jamaah dan Ibrahimy sekitar 90 lebih, belum yang KBIHU yang lainnya,” ungkapnya.
baca juga : Petugas Daker Siaga, Gelombang Kedua Jemaah Haji Segera Tiba di Makkah
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dirinya bersama keluarga juga ikut terdampak aturan tersebut.
“Keluarga saya sendiri terdampak, saya satu keluarga 6 orang, ini tidak jelas mau dipindah ke kloter mana, tapi katanya untuk yang suami istri tetap satu kloter berangkatnya jadi pengecualian, tapi untuk yang tidak suami istri harus ikut aturan Syarikah,” imbuhnya.
Kiai Mahfud juga menilai bahwa pelaksanaan ibadah haji kali ini, merupakan pelaksanaan haji terburuk, sebab menurutnya tidak ada kepastian jamaah yang terdampak akan dipindah ke kloter pemberangkatan yang mana dan kapan berangkatnya.
“Carut marut ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Situbondo, tapi Nasional. Bahkan di Lumajang ada jamaah yang jadwal berangkatnya berubah lebih awal, yang akhirnya membuat jamaah keteteran,” sampainya.
baca juga : Dosen FISIP UMJ: Kalau Berangkatnya Kurang Baik, Hasilnya Juga Kurang Baik
Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Rif’an Junaidi mengatakan bahwa hingga sampai saat ini untuk jadwal dan kloter pemberangkatan jamaah haji belum ada perubahan.
“Sampai saat ini masih tidak ada perubahan, lancar dan tidak ada kendala apa-apa,” jawab singkat Kasi Haji dan Umroh kemenag Situbondo saat di temui di ruang kerjanya. (aza/mzm)