Hasil Tes DNA Ungkap Keterlibatan Dokter Priguna dalam Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

Hasil Tes DNA Ungkap Keterlibatan Dokter Priguna dalam Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung
Priguna Anugerah Pratama. (ist)

Bandung, SERU.co.id Polda Jawa Barat mengonfirmasi hasil tes DNA dari olah TKP kasus pemerkosaan terhadap FH (21) di ruang 711 RSHS Bandung. Hasil tersebut memastikan keterlibatan dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama (31), dalam tindak kejahatan tersebut. Bukti berupa DNA ditemukan pada kondom dan rambut pubis di lokasi kejadian semakin memperkuat dakwaan yang menjerat tersangka. Sementara itu, polisi juga terus mendalami asal muasal obat bius yang diduga digunakan untuk melumpuhkan korban.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat merilis hasil tes DNA yang dilakukan terhadap barang bukti kondom dan rambut yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil analisis, profil DNA tersangka ditemukan pada swab kondom. Profil rambut pubis yang ditemukan di TKP juga milik tersangka,” seru Kabiddokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana, Senin (28/4/2025).

Selain itu, dari hasil swab vagina korban, polisi tidak menemukan DNA individu laki-laki lain. Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa tindakan pemerkosaan dilakukan tunggal oleh tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, hasil uji lain seperti psikologi, toksikologi dan pemeriksaan medis korban masih dalam proses di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

“Untuk saat ini, baru tes DNA yang keluar. Pemeriksaan lainnya masih menunggu,” kata Hendra.

Baca juga: Dokter Gigi PPDS UI Ditangkap Usai Ketahuan Rekam Mahasiswi Mandi, Mengaku Hanya Iseng

Kasus ini makin menggemparkan publik lantaran diduga melibatkan penggunaan obat bius ilegal. Polisi kini mendalami asal-usul obat bius yang digunakan untuk melumpuhkan korban, FH (21), anak dari seorang pasien yang dirawat di RSHS.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menegaskan, seluruh jalur distribusi dan prosedur pengeluaran obat di rumah sakit tengah diperiksa.

“Kami fokus menuntaskan tahapan saintifik terlebih dahulu. Pendalaman terhadap sumber obat akan dilakukan setelah itu,” jelasnya.

Baca juga: Tunggu Proses Investigasi, Dokter Persada Hospital Malang Dinonaktifkan Sementara Akibat Dugaan Pelecehan

Hingga saat ini, setidaknya 17 saksi telah diperiksa. Polisi tidak menutup kemungkinan akan menambah saksi baru. Terutama untuk menelusuri celah prosedural dalam pengamanan obat di lingkungan RSHS.

Sebagai informasi, tersangka Priguna resmi dikeluarkan dari program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Ia juga dijatuhi sanksi berat dari Kementerian Kesehatan berupa larangan seumur hidup untuk mengikuti program residensi. Selain itu, Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan izin praktik medis Priguna. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait