Terima Laporan Korban Oknum Dokter Persada Hospital, Polisi Panggil Saksi dan Kumpulkan Bukti

Terima Laporan Korban Oknum Dokter Persada Hospital, Polisi Panggil Saksi dan Kumpulkan Bukti
Korban QAR usai melaporkan oknum dokter Persada Hospital ke Polresta Malang Kota. (ws13)

Malang, SERU.co.id Polresta Malang Kota telah menerima laporan korban dugaan kasus pelecehan seksual. Pihaknya akan segera memanggil saksi untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan barang bukti.

Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, laporan sudah diterima kemarin, sekira pukul 17.00 WIB. Korban datang melapor dengan didampingi kuasa hukumnya.

Bacaan Lainnya

“Benar, laporan sudah kami terima. Kemarin kami juga lakukan pemeriksaan oleh Unit PPA,” seru Yudi, Sabtu (19/4/2025).

Yudi menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk pendalaman intensif. Langkah selanjutnya, pihaknya akan memanggil saksi terkait persoalan tersebut.

“Unit PPA akan melaksanakan pemanggilan terhadap saksi dan pencarian barang bukti. Langkah ini dilakukan untuk mendukung apa benar adanya tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa korban,” ungkapnya.

Ia menuturkan, pihaknya juga sudah mendengar ada dugaan korban lain. Polresta Malang Kota akan mendalami informasi tersebut.

Terima Laporan Korban Oknum Dokter Persada Hospital, Polisi Panggil Saksi dan Kumpulkan Bukti
Humas Polresta Malang Kota mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan korban. (ist)

“Kami akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Apabila terbukti betul apa yang diinformasikan dari kuasa hukum korban, kami akan menyarankan atau menerima pelaporan tersebut,” urainya.

Polresta Malang Kota menghimbau, supaya masyarakat yang menjadi korban pelecehan segera melapor. Aparat kepolisian siap menerima laporan dan menindaklanjuti laporan yang masuk.

“Kami himbau, agar sesegera mungkin melaporkan ke pihak kepolisian. Agar tidak berlarut-larut permasalahan tersebut, dalam tanda kutip segera tertangani dengan cepat,” tegasnya.

Baca juga: Korban Oknum Dokter Persada Hospital Bertambah, Kuasa Hukum: Silahkan Buka Suara

Lebih jauh, Polresta Malang Kota akan memberikan pendampingan psikologis untuk korban, apabila korban mengalami trauma. Unit PPA siap memberikan pendampingan bagi korban pelecehan seksual.

Sebelumnya, kuasa hukum QAR, Satria Marwan menyatakan, korban masih mengalami kegelisahan setelah kasusnya viral. Meski demikian, pihaknya berusaha memberikan pengertian bahwa yang dilakukan korban sudah tepat.

“Pasca viral lumayan kaget, karena korban belum pernah mengalami hal seperti ini. Otomatis ada shock dan ada kegelisiahan,” kata Satria. (ws13/rhd)

disclaimer

Pos terkait