Remaja Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi berhasil diamankan. (ist) - Remaja Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi berhasil diamankan. (ist)

Bekasi, SERU.co.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil menangkap remaja berinisial AFET yang diduga menganiaya Sutiyono, Satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (10/4/2025) malam. Penangkapan berhasil dilakukan setelah AFET dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, AFET sebelumnya diketahui berada di luar kota, tepatnya di Pontianak.

Bacaan Lainnya

“Terlapor inisial AFET sudah kami amankan di bandara hari Kamis pukul 23.30,” seru Binsar, Jumat (11/4/2025).

AFET langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Sutiyono yang terjadi, pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Subadria Nuka, insiden bermula ketika Sutiyono menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong. Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di area Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga menghalangi akses jalur ambulans.

“Teguran tersebut memicu emosi pelaku. Ia langsung menarik kerah seragam korban, membanting dan mencekik hingga korban kejang dan tak sadarkan diri,” ungkap Subadria.

Akibat serangan brutal itu, Sutiyono mengalami cedera serius hingga harus dirawat intensif di ruang ICU selama empat hari. Istrinya, Ratrichsani (30) mengungkapkan, suaminya sempat koma dan mengalami gegar otak.

“Waktu pertama sadar, dia agak lupa. Kemungkinan karena benturan keras di kepala,” ujarnya.

Kuasa hukum lainnya, Stein Siahaan, menyayangkan sikap keluarga pelaku yang dinilai tidak menunjukkan penyesalan.

“Setelah empat hari dirawat kritis, keluarga pelaku belum juga menghubungi atau meminta maaf,” ujarnya.

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat menyatakan mendukung penuh proses hukum yang berlangsung. Mereka telah menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV dan dokumen pendukung lainnya kepada penyidik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, dan mereka kooperatif dalam menyerahkan semua bukti yang dibutuhkan,” tambah Kompol Binsar.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh pihak korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada 30 Maret 2025. Kini, AFET telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (aan/mzm)

Pos terkait